Pedagang Liar Marak dan Bebas Berjualan Menimbulkan Kemacetan Lalu lintas, di Wilayah Hukum Polres Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang Sumut
Tanjung Morawa Kab.Deli Serdang (Sumut) // Mitramabesnews.com
Selasa 11/02/2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil Pengamatan Awak Media dilapangan pedagang Liar Marak dan bebas berjualan padati simpang Jalan Kayu Besar Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas setiap hari, sehingga berdampak bagi para pengguna jalan serta mengganggu aktifitas masyarakat setiap hari serta mengganggu pemilik toko/ruko melakukan Berjualan dikarenakan ditutupi oleh pedagang Liar tersebut.
Lantas ada apa dengan Kepala Desa Limau manis dan Camat Tanjung Morawa dalam mencari solusi keluhan masyarakat pengguna jalan maupun para pemilik toko/ruko yang juga berdagang di simpang Limau Manis tersebut?.
Menurut pengakuan Ibnu Hajar selaku sebagai Camat Tanjung Morawa saat dikomfirmasi pada hari snin (10/02/2025)pukul 11:25 Wib melalui seluler menjelaskan,” Kalau permasalahan para pedagang liar tersebut yang telah membuat kemacetan lalu lintas setiap hari dan juga berjualan diatas fasilitas umum, sudah kita cari solusinya dengan merelokasi tempat eks gudang milik PTPN yang ada di sekitar simpang Kayu Besar namun sampai sekarang belum ada Khabar dari pihak Perkebunan Negara dalam memberi izinnya,”Ungkap Pak Camat”.
Kita kan juga harus memikirkan nasib pedagang itu juga,
Soal adanya oknum-oknum yang melindungi dari para pedagang liar tersebut ya dugaan mungkin dari PS-PS disanalah dan untuk koordinasi maupun himbauan sudah sering dilakukan oleh Kepala Desa Limau Manis tetapi dengan pihak Sat Pol-PP belum ada,” ucap Camat Tanjung Morawa ini”.
Begitu juga Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Deli Serdang mengatakan langsung oleh Sirait melalui selulernya pada Awak Media, pada hari senin (10/02/2025) pukul.11:10 Wib.” Adanya aktifitas para pedagang liar disimpang Limau Manis atau simpang Kayu Besar sampai saat ini belum ada laporan dari Kepala Desa Limau Manis, begitupun personil kami akan meninjau langsung kelapangan, bila memang betul adanya maka akan diadakan koordinasi lebih lanjut pada pihak terkait.
Pada kesempatan itu juga Pak Sirait juga berharap bila mana ada oknum-oknum yang menerima suap ataupun bermain dibalik layar membackingi para pedagang liar tersebut segera laporkan pada kami agar bisa untuk diambil tindakan,”Pungkasnya”.
Sampai berita ini diterbitkan Dodi Syahputra Kepala Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara belum bisa untuk dihubungi kembali oleh Awak Media.
Warga pengguna jalan yang melintas setiap hari serta punya toko/ruko berharap serta meminta pada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dapat segera mengambil tindakan menertibkan para pedagang liar yang telah membuat kemacetan lalu linta dan juga jangan ada lagi pedagang Liar Berjualan di depan toko/ ruko kami dan Bahkan fasilitas Umum seperti di trotoar,”Pinta punya toko/ruko”.
Diberitakan Oleh : (Hayrul.S/Narsumb)