Pedagang Liar Marak dan Bebas Berjualan Menimbulkan Kemacetan Lalu lintas, di Wilayah Hukum Polres Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang Sumut

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 18:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Liar Marak dan Bebas Berjualan Menimbulkan Kemacetan Lalu lintas, di Wilayah Hukum Polres Tanjung Morawa, Kab.Deli Serdang Sumut

Tanjung Morawa Kab.Deli Serdang (Sumut) // Mitramabesnews.com
Selasa 11/02/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Pengamatan Awak Media dilapangan pedagang Liar Marak dan bebas berjualan padati simpang Jalan Kayu Besar Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas setiap hari, sehingga berdampak bagi para pengguna jalan serta mengganggu aktifitas masyarakat setiap hari serta mengganggu pemilik toko/ruko melakukan Berjualan dikarenakan ditutupi oleh pedagang Liar tersebut.

Lantas ada apa dengan Kepala Desa Limau manis dan Camat Tanjung Morawa dalam mencari solusi keluhan masyarakat pengguna jalan maupun para pemilik toko/ruko yang juga berdagang di simpang Limau Manis tersebut?.

Menurut pengakuan Ibnu Hajar selaku sebagai Camat Tanjung Morawa saat dikomfirmasi pada hari snin (10/02/2025)pukul 11:25 Wib melalui seluler menjelaskan,” Kalau permasalahan para pedagang liar tersebut yang telah membuat kemacetan lalu lintas setiap hari dan juga berjualan diatas fasilitas umum, sudah kita cari solusinya dengan merelokasi tempat eks gudang milik PTPN yang ada di sekitar simpang Kayu Besar namun sampai sekarang belum ada Khabar dari pihak Perkebunan Negara dalam memberi izinnya,”Ungkap Pak Camat”.

Kita kan juga harus memikirkan nasib pedagang itu juga,
Soal adanya oknum-oknum yang melindungi dari para pedagang liar tersebut ya dugaan mungkin dari PS-PS disanalah dan untuk koordinasi maupun himbauan sudah sering dilakukan oleh Kepala Desa Limau Manis tetapi dengan pihak Sat Pol-PP belum ada,” ucap Camat Tanjung Morawa ini”.

Baca Juga:  Jalankan Misi Kemanusiaan, Dirpolairud Polda Sumsel Lepas Keberangkatan KM LCT Sei Rawas ke Lalan.

Begitu juga Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Deli Serdang mengatakan langsung oleh Sirait melalui selulernya pada Awak Media, pada hari senin (10/02/2025) pukul.11:10 Wib.” Adanya aktifitas para pedagang liar disimpang Limau Manis atau simpang Kayu Besar sampai saat ini belum ada laporan dari Kepala Desa Limau Manis, begitupun personil kami akan meninjau langsung kelapangan, bila memang betul adanya maka akan diadakan koordinasi lebih lanjut pada pihak terkait.

Pada kesempatan itu juga Pak Sirait juga berharap bila mana ada oknum-oknum yang menerima suap ataupun bermain dibalik layar membackingi para pedagang liar tersebut segera laporkan pada kami agar bisa untuk diambil tindakan,”Pungkasnya”.

Sampai berita ini diterbitkan Dodi Syahputra Kepala Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara belum bisa untuk dihubungi kembali oleh Awak Media.

Warga pengguna jalan yang melintas setiap hari serta punya toko/ruko berharap serta meminta pada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dapat segera mengambil tindakan menertibkan para pedagang liar yang telah membuat kemacetan lalu linta dan juga jangan ada lagi pedagang Liar Berjualan di depan toko/ ruko kami dan Bahkan fasilitas Umum seperti di trotoar,”Pinta punya toko/ruko”.

Diberitakan Oleh : (Hayrul.S/Narsumb)

Berita Terkait

Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat
Diduga Terjadi Tumpang Tindih Anggaran Proyek 2025 di Dinas PUTR Kabupaten PALI
Penting nya Memahami Nilai Nilai Kebangsaan ,Muspika Laksanakan Diskusi ,menuju Aceh Meusyuhu dan Bersyari’ah
Komite Peralihan Aceh (KPA) Kecamatan Tangse Bersama Muspika Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Mengawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI
Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam
Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara
Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga
POLRES NAGAN RAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI ZEBRA SEULAWAH 2025: PERKUAT KAMSELTIBCARTLANTAS MENJELANG OPS LILIN 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:50

Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat

Rabu, 19 November 2025 - 05:15

Jual Ganja dan Obat Keras, Buruh di Kedungwuni Ditangkap Polisi Pekalongan

Rabu, 19 November 2025 - 03:51

Gudang BBM ilegal Di kabupaten Ogan Ilir Desa Parit Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 05:22

Penting nya Memahami Nilai Nilai Kebangsaan ,Muspika Laksanakan Diskusi ,menuju Aceh Meusyuhu dan Bersyari’ah

Selasa, 18 November 2025 - 05:02

Komite Peralihan Aceh (KPA) Kecamatan Tangse Bersama Muspika Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Mengawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 12:22

Terkesan Angkuh Saat Awak Media Komfirmasi,PPTK Pembangunan Puskesmas Sambirejo Anti Kritik  

Senin, 17 November 2025 - 11:35

Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara

Berita Terbaru

Latest Post

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:42