Indramayu-mitramabesnews.com
Kegiatan proyek fisik yang sedang berlangsung di Blok Buyut Asem Desa Temiyang Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Jawa Barat adalah kegiatan P2AT (Proyek Pengembangan Air Tanah) yang biasanya dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Air Tanah dan Air Baku yang mana merupakan bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek yang sedang dikerjakan di Blok Buyut Asem Desa Temiyang ini dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum-Cisanggarung sebagai unit pelaksana teknis. Namun sangat disayangkan unit pelaksana teknis tidak mengindahkan kaidah-kaidah yang terkandung dalam UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena disekitar lokasi proyek tidak terpampang papan proyek yang menginformasikan tentang kegiatan yang sedang berlangsung.
Saat awak media menanyakan perihal tersebut kepada salah satu personil yang dalam ungkapannya bernama Yono sebagai assisten juru bor, ia tidak tahu menahu tentang perihal itu. “Saya tidak tau tentang papan proyek itu, nilai proyek juga tidak tahu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang bertanggung jawab disini, sambungnya, kepala lapangan namun sedang keluar, nanti juga balik lagi. “Saya tidak tahu namanya (Kepala Lapangan-red),” tutupnya, Selasa (08/07/25).

Dari penelusuran awak media di lapangan terindikasi ada kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, hal ini nampak saat awak media menyambangi kediaman Yanti seorang ibu rumah tangga yang disinyalir adalah penerima manfaat, dirinya memberikan keterangan kalau penerima manfaatnya adalah Poktan Mustika Tani Desa Temiyang yang diketuai oleh Rudi. “Betul, memang hanya pinjam stempelnya saja,” urai Yanti.
Lantas awak media beranjak mendatangi kediaman Rudi DS. yang masih satu kawasan dengan Yanti yaitu Blok Bogor Desa Temiyang. Menurut penuturannya ia tidak tahu menahu masalah Yanti penerima manfaat. “Yanti hanya pinjam stempel Poktan Mustika Tani saja, lantas saya pinjamkan,” terangnya. Lantas, Rudi DS. menambahkan, bahwasanya Yanti adalah anggota Poktan Mawar Tani, tapi kenapa pinjam stempel Poktan Mustika Tani.
Hal ini menyebabkan dunia bercocok sawah pertanian khususnya pertanian di Desa Temiyang dibuat terheran-heran, pasalnya saat Ketua Kelompok Poktan Mawar Tani, Ato, dikonfirmasi awak media, dirinya terkejut dan menjawab dengan singkat. “Konfirmasi saja ke Rudi, karena yang dapat Rudi,” tukasnya. Di tempat terpisah Rudi menjelaskan kalau dirinya hanya meminjamkan stempel Poktan Mustika Tani.
Alhasil bak kipas angin yang berputar-putar di tempat tidak ada titik temu “siapa Poktan penerima manfaat dan siapa anggota Poktan yang mengajukan proposal hingga mendapatkan bantuan P2AT”.
Sangat menggelitik para awak media untuk menelisik kebenaran cerita tadi. Para awak mediapun sepakat untuk menggali lebih dalam lagi hal Ikhwal proyek P2AT di Blok Buyut Asem untuk diinformasikan kepada masyarakat agar tidak ada kesimpang siuran informasi.