Patroli KRYD, Polresta Magelang Amankan Penjual Miras

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang,www.mitramabesnews.com – Guna memelihara Kamtibmas, Polresta Magelang Polda Jateng terus menggiatkan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan). Dalam patrol ini pada Rabu (22/01/2025) sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapati informasi dari masyarakat adanya aktivitas penjual minuman keras (Miras) di wilayah Mungkid.

Informasi yang diterima petugas Sat Samapta Polresta Magelang menyebutkan bahwa di wilayah Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang terdapat seorang warga yang menjual minuman keras di rumah. Petugas segera mendatangi lokasi yang disebutkan kemudian mengamankan Pelaku dan Barang Bukti yang disimpan di dalam kulkas dan bawah meja makan.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui PS. Kasat Samapta AKP Suyanto, S.H., M.M. mengatakan Pelaku atau penjual Miras yang diamankan berinisial DK (34 tahun) warga Kecamatan Mungkid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas juga mengamankan sejumlah BB (Barang Bukti) dari Pelaku berupa 22 botol miras berbagai merk,” kata AKP Suyanto.

Disebutkan dari 21 botol miras itu terdiri dari 4 (empat) botol miras Jenis Drum kemasan 350 ml, 3 (tiga) botol miras Jenis Mc Donald kemasan 1 liter, 6 (enam) botol miras Jenis Anggur Merah kemasan 620 ml. Serta 6 (enam) botol miras Jenis Bir Singaraja kemasan 620 ml, dan 3 (tiga) botol miras Jenis Atlas kemasan 620 ml, dan 1 buah KTP atas nama Pelaku.

Baca Juga:  Meriah Dan Khidmat, Polres PALI Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

AKP Suyanto mengungkapkan, selain di lokasi Penjual miras, dalam Patroli KRYD di wilayah Mungkid ini petugas Sat Samapta juga berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial BBS (19 tahun). Pemuda ini kedapatan sedang mengonsumsi miras di Stadion Gemilang Kabupaten Magelang yang terletak di Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid.

“Petugas menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan langsung mendatangi lokasi. Petugas mendapati Pelaku sedang mengonsumsi miras di TKP. Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) botol Kawa-Kawa kemasan 600 ml yang sudah terminum dan 1 (Satu) buah KTP atas nama Pelaku,” terang AKP Suyanto.

PS. Kasat Samapta AKP Suyanto menegaskan bahwa Polresta Magelang akan terus menggiatkan Patroli KRYD guna memelihara Kamtibmas aman dan kondusif. Ditegaskan pula, Polresta Magelang komitmen menindak pelanggar hukum sesuai prosedur dan hukum yang berlaku. (Humas)

G,Arts

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang
Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,
Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,
Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru