Indramayu. mitramabesnews.com. Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai amanat Undang-undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal itu tercermin dalam bentuk bantuan Rutilahu yang tersalurkan ke wilayah Pemdes Patrol Baru Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu, dimana telah tersalur bantuan 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk warga penerima manfaat.
Saat awak mitramabesnews.com mengunjungi Kades Patrol Baru, Rifa’i, di ruang kerjanya. Dirinya menyambut positif bantuan yang disalurkan dari Pemerintah Daerah Indramayu melalui APBD Tahun 2024.
“Alhamdullilah kami sudah mulai melakukan pembangunan rumah warga yang mendapatkan bantuan Rutilahu sebanyak 10 unit” Ujar Rifa’i (20.06.24).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Rifa’i menekankan, pentingnya pemantauan yang berkelanjutan dari pihak desa.
“Evaluasi dan pemantauan dari pihak desa sangat penting untuk memastikan pembangunan Rutilahu berjalan dengan baik.” ujar Rifa’i
Ia menambahkan bahwa nantinya akan dilakukan penilaian atau assesmen oleh pihak dinas, sehingga pembangunan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” Imbuhnya.
Didalam kegiatan Rutilahu juga melibatkan pihak LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Desa Patrol Baru, karena dalam proses pelaksanaannya unsur LPM lah yang melaksanakan program tersebut. Dan dalam prosesnya pihak pendamping Fasilitator Rutilahu tersebut memberikan arahan kepada pihak LPM dan warga untuk melaksanakan kegiatan sesuai aturan juknis yang ada sehingga di mulai dari proses awal untuk mendapatkan bantuan tersebut memang butuh proses administrasi yang lengkap.
Terpisah, Ikhsan Selaku Ketua LPM Desa Patrol Baru juga menambahkan, pentingnya pengawasan dari pihak pemerintah desa agar program-program seperti ini bisa berkelanjutan pada masa yang akan datang.
“Sesuai dengan Tupoksinya maka LPM Desa Patrol Baru mempunyai tugas membantu kepala desa dalam pelaksanaan urusan pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.” Tutupnya.(her)