Paslon Walikota Pekanbaru Diduga Klaim Universal Health Coverage (UHC) Sebagai Program Pribadi

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekanbaru —Mitramabesnews.com “Baru-baru ini beredar spanduk salah satu pasangan calon (paslon) Walikota Pekanbaru yang diduga mengklaim program Universal Health Coverage (UHC) sebagai program pribadi mereka. Spanduk tersebut ditemukan oleh awak media di beberapa titik di kota, dengan isi yang menyiratkan bahwa UHC adalah bagian dari visi-misi paslon tersebut untuk mendukung masyarakat Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu calon dalam kampanyenya menyatakan bahwa program UHC sudah dijalankan sejak ia menjabat sebagai Pejabat Walikota Pekanbaru. Ia juga menegaskan bahwa program ini diusung untuk kepentingan masyarakat. Namun, tidak dijelaskan secara rinci apakah UHC merupakan inisiatif pribadi atau bagian dari program pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikan dalam kampanye dialogis yang berlangsung pada Rabu, 6 November 2024.

 

Menanggapi hal tersebut, awak media mencoba menghubungi MF, salah satu paslon yang diduga mengklaim UHC sebagai programnya. Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diberikan. Pesan yang dikirim hanya ditandai dengan tanda baca dua centang, namun tanpa balasan.

 

Sumber anonim yang diwawancarai oleh awak media menyebutkan bahwa UHC sebenarnya adalah program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo. Berdasarkan data, program UHC juga dijalankan di beberapa daerah di Provinsi Riau dan sekitarnya. Sebagai contoh, di Kabupaten Kampar, program ini diluncurkan dengan nama “UHC Kampar Melaju” pada 13 Oktober 2023. Informasi tersebut dipublikasikan di situs resmi PPID Kabupaten Kampar, dengan keterlibatan Gubernur Riau dalam acara peluncurannya.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Irjen Pol. A Rachmad Wibowo,SIk Diwakili Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, MSi ,Resmi Menutup Kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri, Tahap II T.A. 2024

 

Saat ditanya lebih lanjut, sumber tersebut mengonfirmasi bahwa UHC merupakan program pemerintah pusat yang didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. “Ya, ini memang program Presiden,” ujarnya singkat.

 

Untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, awak media juga mencoba menghubungi paslon lainnya yang turut bertarung dalam Pemilukada serentak 2024 di Pekanbaru. Salah satu paslon menjawab singkat, “Saya lagi kampanye, Dinda. Nanti saya jawab ya,” sambil mengirimkan stiker tertawa melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam, 6 November 2024.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, paslon tersebut belum memberikan tanggapan terkait pertanyaan mengenai klaim UHC sebagai program pribadi. Begitu pula dengan AH, calon Wakil Walikota Pekanbaru, yang belum memberikan respon saat dimintai komentarnya terkait dugaan klaim tersebut.

 

Polemik ini mengundang perhatian publik Pekanbaru, khususnya terkait etika kampanye dan transparansi dalam penyampaian program. Beberapa pihak berharap agar klarifikasi segera diberikan oleh para paslon terkait sumber asli dari program UHC, agar tidak ada informasi yang membingungkan masyarakat.

Dpp Ami

Bahrum

 

 

Berita Terkait

Warga Surya Akbar 2 Talang jambe Mengeluhkan 10 Tahun Lama nya Jalan Rusak Parah Tak kunjung Di Perbaiki
Lengkapi Formasi DPRD, Hj. Titi Huryasih Siap Emban Amanah Rakyat
MENGHADAPI MUSIM KEMARAU, PT. BCM BERGEGAS MINIMALISIR POLUSI DEBU BATUBARA
Forum Pemuda Garuda Sumsel Datangi Kantor Walikota Palembang Diduga Adanya Pungli Di 16 Pasar
Usai Dilantik dan Dikukuhkan, BPW PAI Sumsel Segera Lakukan Konsolidasi dan Bentuk Cabang di 17 Kabupaten dan Kota
Pipa PT Adera Bocor Sejak 2023, Lahan Warga Jadi Kolam Tercemar Minyak Hingga 2025
Massa Gabungan Garda Prabowo DKD Sumsel,Sira,Pst Dan Maki Mendatangi Kejati Sumsel Terkait Perkembangan Kasus Korupsi Di Kota Palembang
DIDUGA PT SELE RAYA MERANGIN DUA (SRMD)LINGKUNGAN DAN MERUGIKAN MASYARAKAT
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Berita Terbaru