Pasca banjir yang terjadi di Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Dinas Dukcapil Pemkab Muba memberi pelayanan dengan jemput bola untuk memberikan pelayanan Adminduk kepada warga yang terdampak, yang kehilangan atau kerusakan yang Administrasi kependudukan (Adminduk), pada hari Selasa, 15 April 2025.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Musi Banyuasin melakukan ‘jemput bola’ dengan membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga terdampak banjir di Desa Peninggalan dan sekitarnya Kecamatan Tungkal Jaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, kami bersama Tim Dukcapil Muba membuka layanan langsung di Kantor Desa Peninggalan untuk memudahkan warga terdampak banjir dalam mengurus adminduk yang rusak ataupun hilang,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Musi Banyuasin, Demoon Hardian Eka Suza, S.STP.,M.Si.
Menurut Dia, layanan itu khusus diperuntukkan bagi warga yang mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen kependudukan akibat banjir. “Warga bisa langsung datang tanpa ada persyaratan khusus dan gratis,” tegas Dia.
Adapun dokumen kependudukan yang dilayani meliputi KTP, Akta, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kartu Keluarga (KK).
Untuk itu lanjutnya, pelayanan sistem jemput bola terus tetap dilakukan diwilayah Muba yang terdampak banjir, tukasnya.
Kepala Desa Peninggalan, Sopan Sopian mengatakan “ada 89 KK yang terdampak banjir di Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya. Layanan jemput bola untuk Adminduk yang dilakukan oleh Dukcapil Muba sangat membantu warga yang dokumen adminduk yang hilang atau rusak akibat terkena banjir”, tutupnya.
Red : Dimas.A