Pariwisata Batang Tercoreng, Tempat Karaoke Tak Berizin di Biarkan Bebas Beroperasi

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariwisata Batang Tercoreng,Tempat Karaoke Tak Berizin di Biarkan Bebas Beroperasi

BATANG, Mitramabesnews.com
Maraknya tempat karaoke yang diduga belum mengantongi izin di kawasan wisata Pantai Sigandu Kabupaten Batang, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tempat hiburan tersebut diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG dan belum terdaftar dalam sistem Online Single Submission atau OSS, sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai kinerja Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang. Jumat 25 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya pada channel youtube Tribunhits TV yang berjudul Miris! Diduga Marak Tempat Karaoke di Sigandu Batang Belum Berijin. DPMPTSP Angkat Bicara. Bagian 1 pada tanggal 9 Januari 2025, sejumlah tempat karaoke masih tampak beroperasi secara bebas meski terindikasi tidak memiliki izin resmi. Diketahui banyaknya tempat karaoke di kawasan sigandu ini masuk dalam tata ruang kawasan ekosistem mangrove.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 80 Tahun 2021 tentang ketentuan teknis pemanfaatan ruang wilayah kabupaten batang dijelaskan kawasan ekosistem mangrove tidak boleh dipergunakan untuk mendirikan tempat karaoke, Hal ini memunculkan dugaan bahwa pihak Dinas Pariwisata dan Satpol PP “tutup mata” terhadap pelanggaran yang terjadi. padahal pengelolaan kawasan wisata seperti Pantai Sigandu semestinya berada dalam pengawasan ketat kedua instansi tersebut.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bangun Saluran Mata Air

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya ketika dikonfirmasi mengungkapkan kekecewaannya. “Kami berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata dan Satpol PP, lebih tegas. Jangan sampai ada pembiaran yang bisa merusak citra kawasan wisata Pantai Sigandu,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Satpol PP Kabupaten Batang belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini. Publik berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan tempat karaoke tak berizin demi menjaga nama baik pariwisata daerah.

Situasi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan aturan dan menciptakan iklim pariwisata yang tertib, aman, serta berdaya saing.

Akankah ada tindakan nyata, atau justru isu ini akan terus berlarut tanpa penyelesaian? Kita tunggu tindak lanjut dari pihak berwenang.

mitramabesnews.com (red)

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Ratusan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bakesbangpol Indramayu, Terdaftar 193 LSM dan Ormas Wujud Partisipasi Aktip Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru