Mitramabesnews 1/02/2024
Sumedang – Rabu ( 31/01/24 ) bertempat dikantor Panwaslu Kec – Cisitu, dilaksanakan Press Release tentang Pengawasan Pemilu tahun 2024. Yang di hadiri perwakilan dari berbagai Media Online yang ada di Sumedang.
Masa Kampanye yang dimulai tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024 ( 75 Hari ). Panwaslu Kec- Cisitu Dalam tahapan kampanye sudah mengawasi 15 kampanye tatap muka ( Pertemuan terbatas ), penyebaran APK dan bahan Kampanye. Pengawasan dalam tahapan kampanye dilakukan setiap hari.
Pengawas Pemilu Kecamatan Cisitu ( Panwaslu ) yang dipimpin oleh Prabudi Eltaufan S. Sudah sangat maksimal dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu. Bahkan beliau beserta para anggota Panwaslu sering memberikan edukasi baik kepada Bacalon, Parpol ataupun Team kampanye.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Sering kami beri himbauan kepada Bakal Calon soal etika berkampanye yang baik. Bahkan bila ada laporan dari masyarakat tentang Team Kampanye yang diduga lakukan kesalahan dalam pemasangan Alat Peraga Kompanye ( APK ) kami langsung berikan teguran “. Terang Prabudi .
Tambahnya lagi ” Dalam melakukan tatap muka atau pertemuan terbatas, para Paslon atau Parpol banyak yang tidak memberikan laporan kepada pihak Panwas, sehingga kami kurang persiapan dalam pengawasan tatap muka. Namun kami langsung berikan teguran secara lisan agar tidak melakukan kesalahan serupa”.
Panwaslu Kecamatan Cisitu mengajak, baik kepada masyarakat ataupun Media untuk bersama – sama memantau dan mensukseskan pemilu 2024. Semoga Pemilihan Umum Tahun 2024 berjalan dengan Aman dan lancar.
Jurnalis Tito