PALI – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pengancaman Dengan Senjata Api

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

Seorang petani berinisial HR (42) ditangkap setelah melakukan aksi pengancaman terhadap seorang perempuan di kawasan perkebunan karet Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Kejadian bermula pada Sabtu, 28 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku menghadang korban Yusnaini (39), seorang petani asal Desa Tanah Abang, di kebun karet wilayah Talang Kukui. Dengan menodongkan senjata api rakitan jenis kecepek, pelaku mengancam korban sambil mengeluarkan kata-kata bernada intimidatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nak mati kamu ape endak tekapar disikak kalu dak galak baleklah,” ujar pelaku, sebagaimana disampaikan oleh korban dalam laporan ke Polsek.

Merasa nyawanya terancam, korban segera melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/167/XII/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H. beserta Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan tersangka di pondok kebun miliknya di Dusun III Desa Sungai Langan.

“Pada Senin malam, 19 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Srigala berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ungkap AKP Dedy Kurnia, S.H.

Baca Juga:  Silaturahmi Forkopimda, Kementerian dan Non Kementerian, Lembaga. Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo : Amanah UUD Sudah Dilakukan Oleh TNI

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 pucuk kecepek laras panjang

1 senapan angin merek Sanaji

1 botol mesiu (sandawa)

10 butir peluru potongan timah

50 butir peluru senapan angin

10 potongan kecil kep warna merah muda dalam botol minyak rambut

1 sekop dari pipa paralon

Segumpalan sabut kelapa

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Penukal Abab menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.

“Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi aksi-aksi kriminalitas, apalagi yang melibatkan senjata api rakitan di wilayah hukum Polres PALI,” ujar AKP Dedy Kurnia mewakili Kapolres.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pengancaman serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

“Polres PALI mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan yang mencurigakan, guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.” pungkas AKP Dedy.

Purdai yanti

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru