PALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pali Kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews ,com

Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus terbaru. Bertempat di lobby Polres Pali, kegiatan ini berlangsung pada Selasa (18/3) pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., serta berbagai pihak dari instansi penegak hukum lainnya.

Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 301,636 gram sabu dan 48 butir ekstasi dengan berat total 12,788 gram, yang jika dikonversi ke dalam nilai rupiah diperkirakan mencapai Rp 259.280.000. Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 45 Ayat 4 KUHAP, yang mengharuskan penyidik untuk segera memusnahkan barang bukti narkotika yang disita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

> “Peredaran narkotika yang semakin marak dan mengkhawatirkan menuntut kita semua untuk berperan aktif dalam memerangi kejahatan ini. Tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat harus turut serta dalam upaya pencegahan dan pelaporan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Pali dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba.

Sementara itu, Plh. Kasat Resnarkoba Polres Pali, IPTU Freddy Franse Triwahyudi, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, mulai dari tingkat kultivasi (penanaman), produksi, distribusi, hingga konsumsi.

Baca Juga:  Pastikan Pilkada Batang Berjalan Lancar, Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan

> “Kami tidak akan pernah lengah dalam memberantas narkoba. Seluruh jaringan peredaran narkotika akan kami tindak tegas, mulai dari bandar besar hingga pengedar kecil di tingkat lokal,” tegas IPTU Freddy.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Kegiatan pemusnahan ini diawali dengan laporan singkat oleh Plh. Kasat Resnarkoba Polres Pali mengenai hasil pengungkapan kasus narkotika. Selanjutnya, barang bukti yang telah diverifikasi oleh Bid Labfor Polda Sumsel dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

Acara ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi, di antaranya Kepala BNNK Kota Prabumulih AKBP Pauzia S.P., M.Si., perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pali, Pengadilan Negeri Muara Enim, serta para insan pers yang hadir untuk meliput jalannya proses pemusnahan.

Menutup kegiatan tersebut, AKBP Khairu Nasrudin kembali menegaskan bahwa Polres Pali akan terus melakukan operasi dan pengungkapan kasus narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang haram ini.“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar Pali terbebas dari ancaman narkotika,”pungkasnya.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Berita Terbaru