PALI – Dua warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI Berinisial SA (25) Tahun Dan JM (20) Tahun Digelandang Petugas Kepolisian Sektor Tanah Abang Polres PALI

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 09:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Kedua orang ini diterapkan tersangka oleh Polsek Tanah Abang dikarenakan diduga terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Penadahan barang hasil kejahatan.

Dari informasi dihimpun, SA dan JM pada tanggal 03 April 2025 lalu, menadah atau membeli Ban mobil Tronton dari seorang sopir angkutan milik PT AMA berinisial RA dengan harga Rp 1.700,000,- rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui Ban mobil Tronton tersebut hasil dari Tindak Kejahatan Penggelapan yang dilakukan RA, dengan cara Ban baru diganti Ban bekas dibengkel yang terletak di Kilometer 37 jalan Servo Lintas Raya.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku penadahan.

Baca Juga:  SATRESNARKOBA POLRES PALI GAGALKAN PEREDARAN EKSTASI DI TEMPAT HIBURAN MUSIK REMIX

” Kejadian itu Pada Hari Kamis Tanggal 03 April 2025 Pukul 21.00 Wib,” kata Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan SH kepada wartawan pada Sabtu (12/4/2025).

Dijelaskannya, penangkapan kedua pelaku penadahan ini berdasarkan laporan pihak PT AMA dengan LP/B-22/IV/2025/SPKT/POLRES PALI/ POLDA SUMSEL, Tanggal 4 April 2025.

Setelah mendapatkan laporan tersebut menurut Kapolsek Tanah Abang, Kemudian Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan serangkaian penyelidikan terhadap para pelaku.

Dari hasil penyelidikan didapat para pelaku sedang berada dibengkel yang terletak di Kilometer 37 jalan Servo lintas Raya, dan langsung dilakukan penangkapan.

” Team kita berhasil mengamankan kedua Pelaku, dan juga mengamankan 1 (satu) buah Ban Mobil Tronton Merk GT milik Korban,” tandasnya.

Purdai Yanti

Berita Terkait

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:12

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:07

Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:52

Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.

Jumat, 20 Juni 2025 - 02:42

Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:44

Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:40

Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:55

Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:09

Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain

Berita Terbaru