PALI – Dua Pelaku Pencurian Handphone Di Sebuah Warung Jalan Servo Lintas Raya KM 62 Desa Talang Bulang

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Kedua pelaku yakni IM (39) tahun, warga Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, dan HW (37) tahun, Warga Talang Padang Kecamatan Belimbing, kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).

Para pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua orang pelaku.

Menurutnya penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan LP / B – 101 / IV / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, TANGGAL  06 April 2025.

Saat ditangkap anggota Tim Beruang Hitam kedua pelaku tanpa perlawanan disebuah warung yang berada di jalan Servo Lintas KM 62 Pada hari Kamis Tanggal 17 April 2025.

AKP Nasron Junaidi, S.H, M.H, memaparkan peristiwa pencurian HP itu terjadi. Menurutnya pada hari minggu Tanggal  06 April 2025 sekira Pukul 06.00 WIB korban bernama Zarmulis (43) kehilangan dua unit Handphone diwarung nya yang terletak di jalan Servo Km 62 Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Baca Juga:  POLSEK PENUKAL ABAB GELAR RAZIA KRYD

Dijelaskannya, Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan ini terjadi pada saat tertidur, saat terbangun dua unit Handphone merk VIVO Y20 wama biru dan handphone merk VIVO YD1C berwarna merah sudah raib dari tempatnya.

” Kemudian korban menghubungi nomor telepon yang ada dalam dua unit Handphone tersebut, namun kedua Hp itu tidak ada yang aktif,” kata Kasat Reskrim Polres PALI Nasron Junaidi, pada Jumat (18/4/2025).

Ditegaskan AKP Nasron Junaidi, atas Kejadian tersebut korban Mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000.00- (EMPAT JUTA RUPIAH).

” Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut,” tandanya.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Cut Man DPRK Nagan Raya Desak PLN Evaluasi Pemadaman Listrik di Aceh: “Rakyat Butuh Air, Ibadah Terganggu!”
Bupati Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Larangan Kenaikan Harga Barang Tidak Wajar
Plt. Ketum/Sekjen DPP SWI Ir. Herry Budiman Hadiri Rakorwil Jateng, Sosialisasikan Skema Acara Munas SWI 2026*
PKBM ARINDA DIDUGA HANYA TOPENG SYARAT KORUPSI DANA BOP.
Bupati dan DPRK Mohon Bantuan Presiden, Untuk Nagan Raya, Khususnya Beutong Ateuh Banggalang
Kapolres Subulussalam Turun Tangan Atasi Antrean Ribuan Kendaraan, BBM Telat Tiba di Dua SPBU Kota
Teuku Cut Man Minta PLN dan Perusahaan di Aceh Salurkan Genset untuk Masjid dan Fasilitas Umum
Wali Kota Subulussalam Terbitkan Imbauan Larangan Kenaikan Harga dan Penimbunan Barang di Tengah Situasi Bencana
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 05:46

Rumah Milik Seorang Warga Pulo Ie Kuala Kab. Nagan Raya Terbakar

Minggu, 30 November 2025 - 12:52

MPC Pemuda Pancasila dan Srikandi PP Nagan Raya Beri Bantuan Pasca Banjir di Desa Kuta Tring

Sabtu, 29 November 2025 - 09:52

Beutong Darurat,Raja Brewok Mohon perhatian khusus dari Mualim  

Sabtu, 29 November 2025 - 02:22

HMI SUBULUSSALAM DAN BEM STIT HAFAS MELAKUKAN AKSI GALANG DANA.

Kamis, 27 November 2025 - 12:40

Kades Gunung Pane Diduga Rangkap Jabatan di PTPN IV

Rabu, 26 November 2025 - 15:36

Ketua Panpilwu Desa Karangampel Kidul Diduga Kabur, Menghindar dari Wartawan Usai Undian Nomor Urut

Rabu, 26 November 2025 - 13:13

Isu Panitia Bentukan Oknum Pejabat Dinilai Kurang Benar, Humas Organisasi di Nagan Raya Angkat Bicara

Selasa, 25 November 2025 - 08:58

Pengundian Nomor Urut Calon Kuwu Desa Kertawinangun kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru