PALI – Dua Pelaku Pencurian Handphone Di Sebuah Warung Jalan Servo Lintas Raya KM 62 Desa Talang Bulang

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Kedua pelaku yakni IM (39) tahun, warga Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, dan HW (37) tahun, Warga Talang Padang Kecamatan Belimbing, kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).

Para pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua orang pelaku.

Menurutnya penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan LP / B – 101 / IV / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, TANGGAL  06 April 2025.

Saat ditangkap anggota Tim Beruang Hitam kedua pelaku tanpa perlawanan disebuah warung yang berada di jalan Servo Lintas KM 62 Pada hari Kamis Tanggal 17 April 2025.

AKP Nasron Junaidi, S.H, M.H, memaparkan peristiwa pencurian HP itu terjadi. Menurutnya pada hari minggu Tanggal  06 April 2025 sekira Pukul 06.00 WIB korban bernama Zarmulis (43) kehilangan dua unit Handphone diwarung nya yang terletak di jalan Servo Km 62 Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Baca Juga:  Pemuda 17 Tahun Ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Bawa Senjata Tajam di Winenet

Dijelaskannya, Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan ini terjadi pada saat tertidur, saat terbangun dua unit Handphone merk VIVO Y20 wama biru dan handphone merk VIVO YD1C berwarna merah sudah raib dari tempatnya.

” Kemudian korban menghubungi nomor telepon yang ada dalam dua unit Handphone tersebut, namun kedua Hp itu tidak ada yang aktif,” kata Kasat Reskrim Polres PALI Nasron Junaidi, pada Jumat (18/4/2025).

Ditegaskan AKP Nasron Junaidi, atas Kejadian tersebut korban Mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000.00- (EMPAT JUTA RUPIAH).

” Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut,” tandanya.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara
Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru