PALI – Bencana longsor Terjadi Di Dusun IV, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabesnews,com 15 Maret 2025

Peristiwa ini mengakibatkan bangsal batu milik seorang warga ambruk dan tenggelam. Warga sekitar mulai resah karena tanah di sekitar pemukiman mereka juga menunjukkan retakan yang mengindikasikan potensi longsor susulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Longsor yang terjadi dini hari itu merusak bangsal batu milik Sumarsono Bin Sukardi (51), warga Dusun IV.

Bangunan tersebut ambruk dan tenggelam akibat pergerakan tanah yang diduga diperparah oleh aktivitas tambang batu bara milik PT. PEP yang menggunakan kontraktor PT. MULI.

Menurut keterangan Sumarsono, lokasi tambang tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga, menyebabkan kikisan tanah yang semakin parah ketika hujan turun deras.

Sejumlah rumah lainnya juga dalam kondisi mengkhawatirkan karena munculnya retakan di sekitar area longsor. Warga yang rumahnya berisiko terdampak di antaranya Tatang (60), Herman (50), Agus (53), Hamidin (48), Hamidit (51), Suhri (43), dan Alamin (50).

Menindaklanjuti kejadian ini, tim gabungan dari berbagai pihak langsung turun ke lokasi untuk melakukan monitoring dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Hingga pukul 15.30 WIB, tim gabungan telah melakukan pemantauan dan memberikan himbauan kepada warga untuk segera mengungsi ke tempat yang lebih aman guna menghindari kemungkinan longsor susulan.

Bencana ini memicu keresahan warga Dusun III dan Dusun IV. Mereka menduga aktivitas tambang batu bara yang berada terlalu dekat dengan pemukiman menjadi faktor utama terjadinya longsor.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, PKKM Polda Sumsel Tegaskan Netralitas Polri

Warga yang terdampak kemungkinan akan menuntut kompensasi dari PT. PEP dan PT. MULI atas kerugian yang mereka alami. Jika tidak ada kejelasan terkait ganti rugi, dikhawatirkan akan timbul konflik sosial antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Selain itu, kondisi ini juga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi dari keresahan warga.

Oleh karena itu, Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, melalui Panit Binmas, AIPDA Ikrom Ardiansyah, SH, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau situasi serta melakukan langkah-langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Saat ini, wilayah hukum Polsek Talang Ubi sedang memasuki musim hujan dengan intensitas tinggi. Jika tidak ada penanganan cepat, potensi longsor susulan masih sangat mungkin terjadi.

“Bencana longsor di Desa Karta Dewa ini bukan hanya sekadar akibat curah hujan tinggi, tetapi juga disinyalir dipicu oleh aktivitas tambang batu bara yang menyebabkan ketidakstabilan tanah.,” ujar AIPDA Ikrom Ardiansyah, SH.

Warga berharap ada perhatian serius dari pemerintah dan perusahaan terkait agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sementara itu, pihak kepolisian dan instansi terkait akan terus melakukan pemantauan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Dirkrimsus. ; Gakkum Pelaku Karhutbunlah
Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:06

Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:48

Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:21

Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:49

Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:55

Pemerintah Desa Temiyang Kec.Kroya, Manfaatkan Dana APBDes untuk Pembangunan Infrastruktur

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:57

Pemdes Sukamelang Kecamatan Kroya Realisasikan Dana APBDes untuk Pembangunan Jalan Hot Mix, di GG.Bruzul

Berita Terbaru