PALI, 19 Maret 2025 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penukal Abab, Di bawah Jajaran Polres PALI

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Polda Sumatera Selatan, kembali menunjukkan respons cepat dan profesionalismenya dalam mengungkap kasus tindak pidana. Kali ini, Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun III, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Haikal bin Sahrul (19 tahun), yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian terhadap korban Okta Dedi Irawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah barang berharga milik korban raib, termasuk satu unit tangki semprot elektrik merek Top Agro berkapasitas 16 liter dan satu tabung gas elpiji 3 kg. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000,- dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 04.15 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, istri korban, Rita Azora, terbangun dan mendapati barang-barang tersebut telah hilang dari dalam rumah. Investigasi awal mengindikasikan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pagar belakang yang terbuat dari kayu, kemudian masuk melalui pintu belakang dan membawa kabur barang-barang tersebut.

Merasa dirugikan, korban segera melapor ke Polsek Penukal Abab, yang kemudian menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan intensif di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., langsung menginstruksikan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif dan penangkapan pelaku. Pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Srigala Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, Satria, telah lebih dulu diamankan oleh Polsek Talang Ubi.

Dari hasil interogasi mendalam terhadap Satria, penyidik berhasil mendapatkan identitas pelaku lain, yaitu Haikal bin Sahrul. Tidak ingin membuang waktu, Tim Srigala langsung bergerak cepat ke rumah tersangka di Desa Babat dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, Haikal mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut, dan saat ini telah diamankan di Polsek Penukal Abab guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Amankan Arak-arakan Memayu Buyut Trusmi

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapatkan apresiasi langsung dari Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., yang menyatakan bahwa komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya terus diperkuat.

> “Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa kepolisian selalu siap siaga dalam menindak setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga selalu waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan di lingkungan mereka,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana pencurian.

> “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal untuk beraksi di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tegasnya.

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, S.H., menambahkan bahwa proses penyelidikan terhadap jaringan kejahatan ini akan terus dikembangkan.”Kami masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat serta menelusuri kemungkinan adanya sindikat pencurian yang lebih luas. Kami pastikan bahwa hukum akan ditegakkan seadil-adilnya,” ungkapnya.

Purdai Yanti

Berita Terkait

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH
Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:19

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 08:54

Ketua Mpc PP Nagan Raya Mengecam Keras Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Berita Terbaru