Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 04:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Palembang — Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di halaman parkir toko MM Agung, Jalan AMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Berdasarkan laporan korban berinisial S (25), kejadian terjadi pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 11.50 WIB. Saat korban tengah berbelanja di dalam toko, sepeda motor Honda Beat warna magenta miliknya yang diparkir di depan ruko hilang.

Dari rekaman CCTV, terlihat dua pelaku menggunakan kunci palsu untuk merusak kunci kontak sebelum membawa kabur kendaraan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi, S.H. mengungkapkan, kedua pelaku termasuk dalam Target Operasi (TO) Ops Sikat II Musi 2025. Setelah penyelidikan intensif, identitas keduanya berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan.

“Dua pelaku berinisial B (38) dan N (25) kami amankan di wilayah Banyuasin. Mereka merupakan pasangan yang telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Palembang dan sekitarnya,” terang AKBP Tri Wahyudi.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11/2025) di Dusun Talang Andong, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, sebuah helm merah kombinasi hitam, dan jaket abu-abu yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga:  Merasa Jadi Bang Jago Lecehkan Jurnalis Pelaku Terancam Terjerat Hukum

Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat Tim Jatanras dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa operasi Sikat II Musi 2025 menjadi bukti komitmen Ditreskrimum dalam menekan tindak kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

“Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang sigap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami terus berkomitmen menjaga rasa aman di tengah masyarakat dengan tindakan tegas, terukur, dan profesional,” ujar Kombes Pol Johannes Bangun.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari strategi Polda Sumsel dalam menekan angka kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Sumatera Selatan.

“Dalam Ops Sikat II Musi 2025, kami fokus pada upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci ganda,” ungkap Kombes Pol Nandang.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Unit 4 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan penyelidikan guna memastikan ada tidaknya keterlibatan jaringan lain dalam aksi kejahatan tersebut.

Purdai yanti

Berita Terkait

Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru