Operasi Miras, Polresta Magelang Sasar 4 Titik Lokasi

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 06:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Magelang,Jateng,Mitramabesnews.com  Kegiatan operasi minuman keras (miras) dilakukan oleh Unit Patroli Sat Samapta dan Sat Narkoba Polresta Magelang Polda Jateng menyasar 4 titik lokasi, Kamis (31/10/2024). Empat sasaran itu berada di Kecamatan Ngluwar, Salam, dan Muntilan Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang melalui PS. Kasat Samapta AKP Suyanto, S.H., M.M. menuturkan dalam Operasi Miras tersebut pihaknya berhasil menyita 135 botol minuman keras berbagai merk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada dua lokasi yang kita amankan barang buktinya. Yaitu satu lokasi di Kecamatan Ngluwar, satu lokasi di Kecamatan Salam, dan dua lokasi di Kecamatan Muntilan,” ungkap AKP Suyanto.

Lebih lanjut dibeberkan, dari seorang penjual berinisial B (30 tahun) di wilayah Ngluwar petugas Unit Patroli Sat Samapta Polresta Magelang bersama Polsek Ngluwar Polresta Magelang berhasil menyita 55 botol miras berbagai merk. Selanjutnya di wilayah Kecamatan Muntilan, Unit Patroli Sat Samapta Polresta Magelang bersama Sat Narkoba Polresta Magelang berhasil menyita 11 botol miras berbagai merk dari seorang laki-laki berinisial BTH (24 tahun).

Baca Juga:  POLRI SIAP AMANKAN PILKADA 2024

“Kami juga berhasil menyita 24 botol miras berbagai merk dari seorang warga Muntilan berinisial D (36 tahun),” beber AKP Suyanto.

Selanjutnya, Unit Patroli Sat Samapta Polresta Magelang bersama Sat Narkoba Polresta Magelang dan Polsek Salam Polresta Magelang berhasil menyita 45 botol miras berbagai merk dari seorang laki-laki berinisial AD (21 tahun) warga Kecamatan Salam.

AKP Suyanto mengatakan, para pemilik miras ini telah melanggar Pasal 13 Ayat (1) jo Pasal 19 Ayat (1) yang menyebutkan, setiap orang dilarang membawa, menguasai, memiliki, menyimpan, dan mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Juga melanggar Perda Kabupaten Magelang No. 12 Tahun 2012 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” ujar AKP Suyanto mengakhiri. (Humas)

G,Atts Magelang

Berita Terkait

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Berita Terbaru