Oknum Satpam Rosadi Dari PT.Indra Angkola Diduga Terlibat Pungli Barter BBM Solar Di Kemang Agung Kertapati

- Penulis

Selasa, 7 Mei 2024 - 08:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 07 Mei 2024
Palembang.(Sumatra Selatan)
Oknum security (satpam) dari PT Indra Angkola Palembang bernama Rosadi diduga melakukan perbuatan melawan hukum melanggar Pasal 56 karena meminta imbalan atau pungli Rp 100 ribu/ton setiap sopir minyak BBM yang akan melakukan bongkar muat di poll minyak solar.

PT.Indra Angkola adalah transportir atau penyalur BBM lndustri, dengan menjadi Agen/Penyalur BBM Industri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum POSE RI Desri Nago SH
mengatakan, pada konfrensi pers hari ini di kantor hukum desri nago dan rekan pihaknya ingin menyampaikan terkait oknum security perusahaan dari transportir PT. Indra Angkola Palembang yang berpusat di Medan dan ada di seluruh Indonesia. Untuk di Palembang, PT Indra Angkola ini bertempat di Jalan Kemang Agung Kertapati.

Sesuai daripada tugas security atau satpam yakni mempunyai tugas atau tupoksi pengamanan baik di bank, mall, BUMN, perusahaan, pertokoan. Satpam bertugas untuk pengamanan. PT. Indra Angkola di Palembang usaha transportif BMM, di perusahaan tersebut ada oknum satpam bernama Rosadi,” ujar Desri Nago SH didampingi mahasiswa hukum advokat Magang Anjas Pratama, Selasa (7/5/2024).

Desri menjelaskan, PT Indra Angkola di Palembang transportir BBM niaga atau angkutan BBM. Dari Poll km 7 dan mereka punya poll tempat kendaraan dijalan lingkar pemulutan yang mengarah ke tol Pemulutan, disitulah oknum Tosadi, setiap mobil yang sudah muat dan ingin berangkat. Oknum Rosadi mengarahkan, dan ini melanggar pasal 56 KUHP. Bunyinya barang siapa mengajak orang berbuat tidak benar untuk melakukan perbuatan melawan hukum ada pidananya.

“Contoh sopir yang mau bongkar, itu diarahkan oknum satpam Rosadi ini PT. Indra Angkola, jadi mengarahkan agar menurunkan BBM istilahnya barter, untuk menurunkan BBM. Misal ada 32 ton, ada 16 ton, dan oknum Rosadi ini mengambil keuntungan per ton Rp 100 ribu rupiah perton. Oknum Rosadi ini sudah menyimpang. Kepada PT Indra Angkola jangan tercoreng oleh oknum securitu bernama Rosadi,” katanya.

Baca Juga:  Tiga Atlet Polri Raih Medali Emas, Perak dan Perunggu Lewat Cabor Judo dan Muaythai di PON XXI Aceh Sumut

Desri menerangkan, Disini ada kerugian konsumen, Ada perbuatan melawan hukum oleh Oknum satpam Rosadi ini dan mencoreng PT. Indra Angkola. ” Saya Ketum Pose RI, menyikapi ini adalah perbuatan melawan hukum karena kita tahu BBM itu ada hasil dari yang subsidi dan melibatkan sopir yang baik, diajak untuk kepentingan diduga untuk pekerjaan kroni kroninya. Dengan barter BBM meminta bayaran Rp 100 ribu/ton. Kalau ada mobil muat bongkar berpariasi total sekian ton. Berapa keuntungan oknum satpam Rosadi,” paparnya.

“Kita minta PT Indra Angkola tersebut, agar mencopot oknum Satpam bernama Rosadi ini. Karena telah menyagunakan pekerjaannya. Jangan sampai karena satu orang ini, security tercoreng oleh oknum Rosadi tersebut. Jangan security lain, yang bekerja pada transportit lain tercemar oleh oknum satpam satu ini. Rosadi ini mengarahkan, bongkar muat BBM itu. Kita dalami oknum security dari PT. Indra Angkola di kelurahan Kemang Agung Jalan Ki Marogan Palembang,” tambah Desri.

Lebih lanjut Desri menuturukan, pihaknya akan bersurat dengan kementrian. “Kami dengan tim Jo media partner akan aksi di depot bongkar muat dijalan kertapati. Dan kami akan aksi di Kantor Pertamina unit 2 Plaju Naga Swidak,” bebernya.

“Ini melanggar UU Migas dan UU Cipta Kerja. Oknum satpam Rosadi ini sudah berjalan aktif untuk mengarahkan sopir. Ke gudang sana, barter bongkar muat BBM minyak solar industri ditukar dengan meminta imbalan setiap 1 ton Rp 100 ribu,” tandasnya

(Purday yanti)

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
“Diamnya Kapolres Muba di Tengah Kasus Minyak Ilegal, Tanda Lemahnya Komando Penegakan Hukum?”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru