Oknum RT Kelurahan Melayu Diduga Tidak Netral dan Terlibat Praktik Money Politik Dukung Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Walikota Pematang Siantar. 

- Penulis

Rabu, 27 November 2024 - 11:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun(Sumut)- Mitramabesnews.com

Rabu 27 November 2024, Pematang Siantar Sumut

Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 akan dilakukan oleh 37 provinsi,415 Kabupaten dan 93 Walikota di seluruh Indonesia.Artinya,Pilkada tahun 2024 akan menjadi semacam pesta orang daerah dengan berbagai peluang yang dapat dilakukan untuk bersinergi dengan pihak lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tetapi Pilkada serentak di tahun 2024 yang berlangsung untuk pemilihan walikota pematang siantar diduga ada salah satu oknum seorang RT kelurahan melayu tertangkap oleh warga masyarakat sekitarnya, yang berkomunikasi langsung kepada oknum RT tersebut dengan sikap tidak netral dan mendukung salah satu paslon dalam pilkada pemilihan walikota pematang siantar provinsi sumatera utara.

 

Berdasarkan yang diterima melalui tim media dilihat dari durasi video yang beredar viral di aplikasi online sebagai rekam jejak peristiwa pada hari sabtu 26 November 2024 dengan waktu 2:24 menit, oknum RT tersebut terpaksa menjawab pertanyaan warga sekitar akibat ketidak netralan sikap, menjelaskan sudah ada 30 warga yang dibagikan amplop atau praktik money politik, dan masyarakat tersebut mengungkap dalam durasi video tersebut atas perintah bu susanti, dan kemudian oknum RT tersebut tidak dapat berbuat apa – apa karena tertangkap dukung paslon walikota pematang siantar nomor urut 3.

Baca Juga:  Kapolres Pekalongan Kunjungi Kebun Tanaman Bergizi di Desa Bukur, Dukung Asta Cita di Bidang ketahanan Pangan

 

Mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. Pada pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwa Pengurus Lembaga Kemasyarakatan tidak boleh merangkap jabatan jadi pengurus lembaga kemasyarakatan lain dan bukan merupakan anggota salah satu partai politik.

 

Adapun yang masuk dalam pengurus lembaga kemasyarakatan yakni Ketua, Sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang sesuai kebutuhan. Sementara lembaga kemasyarakatan yang dimaksud antara lain RT, RW, LPM, PKK, dan Karang Taruna.

 

Dalam Pilkada Walikota Pematang Siantar menjadi sorotan publik oleh Media, dimana ketidak netralan oknum RT yang diduga ikut serta praktik politik untuk pendukungan paslon nomor urut 3,yang terlibat ke tangkap langsung oleh warga sekitar dan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat umum.

 

Dengan terbitnya berita ini, dengan durasi video rekam jejak dengan waktu 2:24 menit,agar BAWASLU Pematang Siantar menindak tegas kepada oknum RT Kelurahan melayu Kecamatan siantar utara ketidak netralan tersebut Pilkada Walikota Pematang Siantar Provinsi Sumut 27 November 2024,sesuai aturan perundang – undangan di Negara Republik Indonesia.

 

Diberitakan Oleh (Hayrul.S/Red).

Berita Terkait

Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Berita Terbaru