Oknum Kepala Desa Adil Makmur, Alergi Terhadap Wartawan Saat Konfirmasi Tarkait Anggaran Nilai Pagu Pembangunan Kantor Desa Adil Makmur, Kab.Simalungun Sumut

- Penulis

Minggu, 17 November 2024 - 23:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun (Sumut) Mitramabesnews.com (Senin 18/11/ 2024)

Pembangunan kantor pemerintahan desa atau Nagori Adil Makmur, kini jadi perbincangan publik di tengah – tengah masyarakat umum, terkait pembangunan hingga rehabilitasi Rungguan yang menggunakan material pasir, batako, besi dan semen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemantauan segi pembangunan hingga rehabilitasi ruang yang baru dengan menggunakan material kosen Jendela depan 8 buah, pintu depan 2 daun,kosen jendela samping 8 daun, kosen jendela kaca kecil samping 3 daun,ruangan kamar mandi 3 daun,pintu kosen ruangan 6 daun, kosen jendela belakang 3 daun.12 pipa tiang.

Saat Insan Pers mencoba konfirmasi oknum kepala desa melalui aplikasi whatshapp 08126889xxxx terkait pembangunan mulai dari dasar sumber dananya Dari Pemkab Simalungun bang,tetapi jumlah nilai pagu tidak bisa menyebutkan nilainya,sehingga tidak menghiraukan dan memberikan penjelasan.

Dilihat dari segi pembangunan kantor desa makmur Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, kini jadi pertanyaan publik akibat tidak adanya keterbukaan informasi publik bagi Insan Pers,namun oknum kepala desa ada sesuatu yang di sembunyikan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi di KUD Sawit Mulya: Bendahara Diduga Bermain dengan 'HK Siluman', Petani Merugi

Segala bentuk keuangan APBN ataupun APBD telah ditentukan oleh undang – undang nomor 14 tahun 2008 materi pokok ( abstrak ) ;
1. Ketentuan umum
2. Azas dan tujuan
3. Hak dan kewajiban pemohon dan pengguna informasi publik serta hak dan kewajiban publik.
4. Informasi yang wajib disediakan dan di umumkan.

Adapun anggaran di kuncurkan dari pemerintah daerah yang mengalokasikan melalui anggaran dana nagori ( ADN ) untuk pembangunan kantor desa untuk program terealisasi tahun 2024, namun Oknum Kepala desa Adil Makmur diduga tidak menaati aturan perundang – undangan keterbukaan informasi publik, yang menjadi pokok pembicaraan oleh Insan Pers.

Dengan terbitnya berita ini, akibat oknum kepala desa tidak menanggapi hal konfirmasi nilai pagu anggaran pembangunan kantor desa Adil Makmur Kecamatan Bosar Maligas,dengan lebar 12 meter panjang 10 meter, sehingga menimbulkan adapun undang – undang keterbukaan informasi publik tertulis nomor 14 tahun 2008 diduga tidak ada artinya bagi rakyat Negara Republik Indonesia.

Diberitakan Oleh (Hayrul.S/Tim).

Berita Terkait

Puluhan Masa Datangin Kantor Gubernur Sumatera Selatan Terkait Upah Yang Tidak Bayar
Forki Nagan Raya Juara Umum Se Propinsi Aceh pada PRA PORA Tahun 2025 di Semelue
Fitra Yedi DPP Pro Gerakan Nasional (Progan) Laporkan Dugaan KKN ke Kejaksaan Agung
Deklarasi DPP Harimau Sumatra Bersatu Berlanggsung Lancar Dan Khidmat
klarifikasi Resmi : Polsek Air Kumbang: Tegaskan Isu Pemerasan dan Suap di Media Sosial Tidak Benar Berita Ini
Satlantas Polres Nagan Raya Laksanakan Hunting system pelanggaran kasat mata,Dalam Rangka Operasi Zebra Seulawah
DPP Lembaga Aliansi Indonesia BP2 Tipikor & Aktivis – Indonesia:Usut Tuntas, Tangkap Dan Tindak Tegas Para Pelaku Mafia Ilegal Penerbitan Dokumen Palsu Atau Ijazah Palsu
Dirresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 11 kilogram sabu dan 18 Ribu Butir Extasi Sepanjang November 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 05:46

Rumah Milik Seorang Warga Pulo Ie Kuala Kab. Nagan Raya Terbakar

Minggu, 30 November 2025 - 12:52

MPC Pemuda Pancasila dan Srikandi PP Nagan Raya Beri Bantuan Pasca Banjir di Desa Kuta Tring

Sabtu, 29 November 2025 - 09:52

Beutong Darurat,Raja Brewok Mohon perhatian khusus dari Mualim  

Sabtu, 29 November 2025 - 02:22

HMI SUBULUSSALAM DAN BEM STIT HAFAS MELAKUKAN AKSI GALANG DANA.

Kamis, 27 November 2025 - 12:40

Kades Gunung Pane Diduga Rangkap Jabatan di PTPN IV

Rabu, 26 November 2025 - 15:36

Ketua Panpilwu Desa Karangampel Kidul Diduga Kabur, Menghindar dari Wartawan Usai Undian Nomor Urut

Rabu, 26 November 2025 - 13:13

Isu Panitia Bentukan Oknum Pejabat Dinilai Kurang Benar, Humas Organisasi di Nagan Raya Angkat Bicara

Selasa, 25 November 2025 - 08:58

Pengundian Nomor Urut Calon Kuwu Desa Kertawinangun kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru