Kabupaten Batu Bara (Sumut) // Mitramabesnews.com —
Sikap dan Etika Oknum Kades Pematang Kuing sangat dipuji oleh Insan Pers saat melaksanakan kontrol sosial, ketika dikonfirmasi adanya kegiatan rapat dan pemberian uang ke warga namun beliau bungkam dan kuat dugaan alergi kepada awak media di bulan suci ramadhan.(27/03/25)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpantau dalam kegiatan rapat tersebut diadakan di ruangan balai desa ada pemberian uang ke setiap warga yang belum diketahui berita acara apa tepat pada pukul 14 : 15 pm, kegiatan dilaksanakan hari selasa 25 maret 2025 berjalan dengan waktu singkat di kantor Desa Pematang Kuing Kecamatan Sri Suka Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
Kalau memang ada kategori pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Pematang Kuing, seharusnya oknum kepala desa sebagai pejabat publik di pemerintahan harus transparansi yang mengelola anggaran ke uangan dana desa program tahun 2025.
Hal tersebut masih menunggu jawaban dari oknum Kepala Desa (Kades) setempat, upaya konfirmasi untuk meminta keterangan kalau beria acaranya tentang pembagian BLT-DD berapa jumlah keluarga penerima manfaat ( KPM ) dan kriteria penerima.
Atas ke angkuhan oknum kades Pematang kuing yang tidak mempunyai Etika dan Moral saat di konfirmasi bungkam, lebih tinggi komando pengendlian stabilitas ketahanan nasional bersama tim Media mengkritik keras jangan menjadi pejabat publik di instansi pemerintahan kalau tidak mau di ktitik yang mengelola ke uangan negara dan berharap harus transpransi bagi masyarakat umum.
Upaya untuk konfirmasi melalui alat komunikasi whatsapp (08236362xxxx) kepada oknum kades karena tidak ada dikantor desa ternyata tidak berhasil, tidak ada respon sama sekali yang diterima, hal ini menimbulkan dugaan dan kekhawatiran dikalangan awak Media tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa program tahun 2025.
Dengan diterbitkannya berita ini, karena oknum kades diduga kuat alergi dengan awak Media, makanya angkuh dan sok bersih sehingga beliau bungkam saat di konfirmasi, dan tidak memberikan keterangan apa-apa, atas keterbukaan informasi publik (KIP) terkait adanya kegiatan rapat hingga pemberian uang ke warga, bertempat di ruangan kantor balai desa, dan yang memberikan uang adalah perangkat desa.
Diberitakan Oleh (Hayrul.S/Tim)