NEKAT CURI MOTOR DAN DUA HP, SUN (31) AKHIRNYA DITANGKAP POLISI

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 02:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew,com

PALI – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SD alias Sun (31), warga Dusun Pandan, Kecamatan Tanah Abang, berhasil diamankan setelah terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curanmor) di Desa Pandan.

Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Jumat pagi, 23 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban, Sudarman (45), tengah berada di kebun.
Saat pulang ke rumah, korban mendapati sepeda motor Yamaha Vixion miliknya yang diparkir dibawah rumah telah raib, disusul dengan hilangnya dua unit handphone di dalam rumah. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi di lapangan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pelaku akhirnya berhasil kami identifikasi dan kami tangkap di sebuah rumah kosong di Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim,”ungkap IPTU Arzuan,kepada awak media inj pada Senin pagi (30/6/2025).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, serta dua unit handphone merek Xiaomi dan Realme.
Tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan menjelaskan modus operandi yang dilakukan, yakni memanjat rumah korban dan masuk melalui jendela lantai dua sebelum membawa kabur barang-barang berharga tersebut.

Baca Juga:  Sang kolektor ternama "BUTET" di kecamatan sungai selan Tak tersentuh Hukum, patut diduga ada setoran yang mengalir. 

Dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kapolsek Tanah Abang, Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan oleh personel Polsek Tanah Abang.

> “kita menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons laporan masyarakat.Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polres PALI dalam memberikan rasa aman dan memberantas tindak kriminalitas hingga ke akar-akarnya,”tegas Kapolres AKBP Yunar kepada awak media ini pagi Senin pagi (29/6)..

Lebih lanjut, IPTU Arzuan menambahkan bahwa tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Tanah Abang untuk menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.”tutup IPTU Arzuan.

Purdai yanti

 

Berita Terkait

Kasat Binmas Polres PALI Hadiri Pelantikan Ketua KONI: Sinergi Polri Dukung Kemajuan Olahraga Daerah
Patroli Perintis Presisi Sisir Terminal Talang Pipa
Apel Pagi Personel Polda Sumsel Dipimpin Karoops, Tekankan Disiplin Dan Kesiapsiagaan Menyambut Hari Bhayangkara
AIPDA IKROM PIMPIN KRYD, ANTISIPASI SEDARI DIRI GANGGUAN KANTIBMAS
Polsek Rambutan Cek Lahan Persiapan Tanaman Jagung Di Desa Sungai Pinang
Ucapan HUT ke-79 Bhayangkara Mengalir Deras, Wartawan PALI Dukung Polri Semakin Profesional Dan Humanis
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Asal Tangerang Di Desa Tempirai Selatan
POLSEK INDRALAYA GELAR KRYD PATROLI HUNTING ANTISIPASI TINDAK KEJAHATAN DAN BALAPAN LIAR DI MALAM LIBUR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:06

Bupati Lucky Hakim Lantik dan Ambil Sumpah 39 Pejabat, Perkuat Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:56

‎Bupati Lucky Hakim Apresiasi Terpilihnya Indramayu Sebagai Lokasi Visitasi PKN Tingkat II Tahun 2025 ‎

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:47

Viral! Rencana FPWI & FKJI Gelar Aksi Berkantor Di Depan Gedung Pendopo Indramayu 

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:17

Waduh!!!Isyu Dugaan Patungan 24 juta per Kuwu di Kecamatan Balongan???

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:48

FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:08

Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:18

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:33

Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen

Berita Terbaru

Berita utama

Patroli Perintis Presisi Sisir Terminal Talang Pipa

Senin, 30 Jun 2025 - 06:14