Nekat Curi Handphone,Pria Di Tanah Abang Diringkus Polisi

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Respons cepat dan kerja cermat Unit Reskrim Polsek Tanah Abang kembali membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial N.H. (31), warga Dusun I Desa Tanah Abang Utara,berhasil diamankan usai terbukti melakukan pencurian telepon genggam milik seorang warga. Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, lengkap dengan barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo Y03 warna hitam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga bernama Ahmad Sarbeni, seorang mekanik asal Desa Tanah Abang Utara, yang kehilangan ponsel miliknya pada Senin malam, 10 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

> “Korban saat itu sedang menggunakan sepeda listrik bersama rekannya untuk melihat permainan Playstation (PS) di sekitar pinggiran Sungai Lematang.Usai hendak pulang,korban baru menyadari bahwa handphone yang ia simpan di bagasi sepeda telah raib,” jelas IPTU Arzuan kepada awak media ini pada Kamis pagi (19/6).

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp3 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang. Menindaklanjuti laporan dengan LP/B-16/III/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel, tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat. Di bawah komando IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., penyelidikan mengarah kepada tersangka N.H., dan akhirnya dilakukan penangkapan di rumahnya.

Baca Juga:  Kemenkumham dan Tokopedia Bersinergi Promosikan Madu Teran Belitung Timu

> “Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati handphone milik korban berada dalam penguasaan tersangka. Tanpa perlawanan, pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”lanjut Kapolsek.

Barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo Y03 kini telah diamankan sebagai alat bukti dalam perkara ini.

Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang, menyampaikan apresiasi kepada jajaran atas kesigapan dalam mengungkap kasus ini.

> “Pengungkapan ini adalah bentuk nyata dari kehadiran Polri yang sigap dan profesional dalam menjaga keamanan warga. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI,” tegas AKBP Yunar dalam pernyataannya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat,agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan tidak segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.”pungkas Kapolres melalui Kapolsek Tanah Abang.

Purdai yanti

Berita Terkait

Terkesan Angkuh Saat Awak Media Komfirmasi,PPTK Pembangunan Puskesmas Sambirejo Anti Kritik  
Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika lewat Operasi Sikat Musi 2025
Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 11:35

Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara

Senin, 17 November 2025 - 06:49

Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 12:40

SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Berita Terbaru