Nasabah Diduga Diintimidasi Pegawai Bank Pelat Merah di Batang, Kuasa Hukum Protes Langkah Sepihak

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitramabesnews.com

BATANG – Seorang nasabah bank milik pemerintah di Batang, Jawa Tengah, berinisial CS, mengaku mendapat intimidasi dari dua pegawai bank saat berada di rumahnya pada Kamis (15/5/2025).

Kuasa hukum CS, Didik Pramono, menyatakan bahwa dua pegawai tersebut mendatangi rumah kliennya dan melakukan tindakan yang dinilai interogatif serta memaksa CS untuk menandatangani sejumlah dokumen. Padahal, menurutnya, persoalan kredit yang dialami kliennya masih dalam proses mediasi dengan pihak manajemen bank.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua pegawai bank ini tiba-tiba datang, menginterogasi dan memaksa klien saya tanda tangan dokumen. Padahal kasusnya masih dalam mediasi,” kata Didik, Jumat (16/5/2025).

Ia juga menyayangkan tindakan pihak bank yang dianggap melewati jalur hukum dan tidak menghormati keberadaan kuasa hukum dalam penyelesaian sengketa.

“Bank sudah tahu saya kuasa hukumnya, tapi malah mendatangi langsung klien saya tanpa koordinasi. Ini bentuk pelanggaran etika,” tegasnya.

Didik meminta agar pihak bank menghentikan segala bentuk tekanan yang bisa mengganggu proses penyelesaian secara damai.

Sebelumnya, CS dan seorang nasabah lain, RSW, mengaku menjadi korban dugaan kredit ganda dalam penyaluran kredit usaha. RSW menjelaskan bahwa pada tahun 2019, ia bersama orang tuanya mengajukan Kredit Usaha Pedesaan (Kupedes) sebesar Rp105 juta dengan tenor lima tahun. Namun usaha mereka terdampak pandemi COVID-19, sehingga kesulitan membayar cicilan.

Baca Juga:  Diduga Gudang Seng Warna Biru di Pinggir Jalan Lingkar Selatan Ogan Ilir Beraktivitas di Malam Hari

“Kami sempat dapat restrukturisasi cicilan selama satu tahun, tapi setelah itu usaha belum juga pulih,” ungkap RSW, Sabtu (26/4/2025).

RSW kemudian diarahkan oleh seorang mantri bank berinisial J untuk memindahkan pinjaman ke skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, pinjaman tersebut justru dibuat atas nama saudaranya, CS, tanpa sepengetahuannya.

“Saya tidak pernah tanda tangan apa pun, tapi sekarang ditagih dua cicilan: Kupedes saya dan KUR atas nama CS,” kata dia.

Saat mencoba meminta penjelasan ke kantor unit bank, RSW mengaku mendapat perlakuan yang tidak profesional.

“Waktu saya tanya, jawabannya muter-muter. Saya malah diminta diam,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak bank yang dimaksud belum memberikan tanggapan atas dugaan intimidasi dan kredit ganda yang dialami para nasabah. Tim redaksi telah mencoba menghubungi manajemen kantor cabang dan unit terkait, namun belum mendapat respons resmi.

Menurut aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap bentuk pemindahan kredit dan restrukturisasi harus melalui persetujuan tertulis dari pemilik identitas yang sah, dan tidak boleh dilakukan tanpa pengetahuan dan persetujuan nasabah.

Redaksi mitramabesnews.com akan terus mengupayakan BHkonfirmasi dari pihak bank terkait dugaan ini untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Sudah Tiga Bulan Berlalu, Para Pelaku Premanisme Belum Ditangkap, Korban Alami Trauma
Tambang Minyak Tradisional Di Cobra 2 Area Hindoli Dua Orang Pekerja Terpaksa Di Pecat akibat Berulah
Berulang…di Duga Lagi Sumur Bor Ilegal Driling Terbakar di Wilayah Hukum Polsek Keluang (PT HINDOLI)
Idul Adha 1446 H: YAQINDO Berbagi untuk Yatim dan Dhuafa di Magelang
HIDAYATUL MUSLIMIN MENGGELAR KEGIATAN HAFLAH AKHIRUSSANAH ANGKATAN KE-11, Ke-V & Ke-2 SEKALIGUS PENGAJIAN AKBAR
A-PPI Magelang Raya Tasyarufkan Daging Kurban di Hari Tasrik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru