Nasabah Diduga Diintimidasi Pegawai Bank Pelat Merah di Batang, Kuasa Hukum Protes Langkah Sepihak

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitramabesnews.com

BATANG – Seorang nasabah bank milik pemerintah di Batang, Jawa Tengah, berinisial CS, mengaku mendapat intimidasi dari dua pegawai bank saat berada di rumahnya pada Kamis (15/5/2025).

Kuasa hukum CS, Didik Pramono, menyatakan bahwa dua pegawai tersebut mendatangi rumah kliennya dan melakukan tindakan yang dinilai interogatif serta memaksa CS untuk menandatangani sejumlah dokumen. Padahal, menurutnya, persoalan kredit yang dialami kliennya masih dalam proses mediasi dengan pihak manajemen bank.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua pegawai bank ini tiba-tiba datang, menginterogasi dan memaksa klien saya tanda tangan dokumen. Padahal kasusnya masih dalam mediasi,” kata Didik, Jumat (16/5/2025).

Ia juga menyayangkan tindakan pihak bank yang dianggap melewati jalur hukum dan tidak menghormati keberadaan kuasa hukum dalam penyelesaian sengketa.

“Bank sudah tahu saya kuasa hukumnya, tapi malah mendatangi langsung klien saya tanpa koordinasi. Ini bentuk pelanggaran etika,” tegasnya.

Didik meminta agar pihak bank menghentikan segala bentuk tekanan yang bisa mengganggu proses penyelesaian secara damai.

Sebelumnya, CS dan seorang nasabah lain, RSW, mengaku menjadi korban dugaan kredit ganda dalam penyaluran kredit usaha. RSW menjelaskan bahwa pada tahun 2019, ia bersama orang tuanya mengajukan Kredit Usaha Pedesaan (Kupedes) sebesar Rp105 juta dengan tenor lima tahun. Namun usaha mereka terdampak pandemi COVID-19, sehingga kesulitan membayar cicilan.

Baca Juga:  Kapolda Sulut Mengunjungi Minahasa Dalam Rangka Silahturami Bersama

“Kami sempat dapat restrukturisasi cicilan selama satu tahun, tapi setelah itu usaha belum juga pulih,” ungkap RSW, Sabtu (26/4/2025).

RSW kemudian diarahkan oleh seorang mantri bank berinisial J untuk memindahkan pinjaman ke skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, pinjaman tersebut justru dibuat atas nama saudaranya, CS, tanpa sepengetahuannya.

“Saya tidak pernah tanda tangan apa pun, tapi sekarang ditagih dua cicilan: Kupedes saya dan KUR atas nama CS,” kata dia.

Saat mencoba meminta penjelasan ke kantor unit bank, RSW mengaku mendapat perlakuan yang tidak profesional.

“Waktu saya tanya, jawabannya muter-muter. Saya malah diminta diam,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak bank yang dimaksud belum memberikan tanggapan atas dugaan intimidasi dan kredit ganda yang dialami para nasabah. Tim redaksi telah mencoba menghubungi manajemen kantor cabang dan unit terkait, namun belum mendapat respons resmi.

Menurut aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap bentuk pemindahan kredit dan restrukturisasi harus melalui persetujuan tertulis dari pemilik identitas yang sah, dan tidak boleh dilakukan tanpa pengetahuan dan persetujuan nasabah.

Redaksi mitramabesnews.com akan terus mengupayakan BHkonfirmasi dari pihak bank terkait dugaan ini untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Berita Terkait

Pesta Meriah, Upah Nestapa: DLH Muba Digugat Soal Bayaran Rp 10.000 per Petugas Kebersihan
Tiga Pengacara Soroti Penangkapan 7 Anak dalam Demo Anarkis di Pekalongan
YLBH-AKA Nagan Raya, Apresiasi Langkah Polisi Jalankan Restorative Justice Kasus ITE
Koordinasi Minyak Ilegal Driling Bobon Dugaan Oknum TNI Bebas Iintas Tanpa Hambatan.
Polresta Magelang dan Bulog Distribusikan 135 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah
Polwan Polres Magelang Kota Rayakan HUT ke-77 dengan Bhakti Sosial, Bagikan Sembako untuk Warga
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama
Kaperwil Media Bongkar Perkara Dibacok Saat mendampingi Warga, Polres Nagan Raya Pastikan Proses Hukum Berjalan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:34

Kirab Bendera Merah Putih 200 Meter Semarakkan Merti Desa Pojok Boyolali

Kamis, 4 September 2025 - 09:15

Tanjab Barat Diduga Tebang Pilih Wartawan di Acara Coffee Morning, Jurnalis Ulu Merasa Dianaktirikan dan Ditinggalkan

Rabu, 3 September 2025 - 12:55

Satu Unit Rumah Pemanen Milik Warga Di Nagan Raya Terbakar di Lahap si Jago Merah

Selasa, 2 September 2025 - 09:11

Yusri Mahendra Di Dampingi panglima TRIGA Aceh Nadar combet,Dukung Aksi Tapi Damai

Selasa, 2 September 2025 - 08:13

Saluran Irigasi Lung Tiga Cot Gud Seunagan Timur Di Bersihkan Puluhan Personil Batalyon TP 856 / Satria Bumi Sakti Turut Hadir

Senin, 1 September 2025 - 15:24

Berulang kali didemo, Polsek Pancur Batu terkesan tidak berani menangkap Pelaku Laporan Masyarakat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:20

DPD A-PPI Nagan Raya Menilai Pentingnya edukasi Pada Masyarakat Tentang Bahaya Bau Busuk limbah PKS

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:30

Pembangunan Insfratruktur Jalan di Indramayu: Dinas PUPR Fokus pada Jalan Drunten Wetan sampe Gabus Kulon Kec. Gabus Wetan

Berita Terbaru

Latest Post

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Rabu, 10 Sep 2025 - 05:06