Modus Bantu Korban Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polisi di Pesawaran

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

PESAWARAN – Kepolisian Resort Pesawaran Polda Lampung, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Melalui Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedong Tataan. Seorang pelaku berinisial CGP (20), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berhasil diamankan, sementara dua rekannya, PI (25) dan YS (23), telah lebih dulu ditangkap oleh Polres Metro Polda Lampung dalam perkara yang berbeda.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu M, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. “Kami terus melakukan upaya penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan pelaku utama, sedangkan dua pelaku lainnya sudah lebih dulu diamankan di wilayah hukum Polres Metro,” ujar Pande, Rabu (09/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu m, melalui keterangan resminya, menjelaskan bahwa peristiwa curas ini terjadi pada Rabu dini hari, (25/06/2025), sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan. Saat itu, korban Supriono (19), warga Tanggamus, tengah kehabisan bahan bakar di jalan sepi.

“Pelaku CGP awalnya berpura-pura membantu korban dengan mendorong sepeda motornya ke lokasi yang lebih aman. Setelah itu, korban memberikan uang Rp10.000 untuk dibelikan bahan bakar, tak lama kemudian pelaku datang dengan membawa bensin dan mengisi dikendaraan tersebut, setelah itu, dua rekan pelaku datang mendekat. Salah satu dari mereka mengambil kunci kontak motor, sementara yang lain menodongkan senjata api dan memaksa korban menyerahkan dua unit telepon genggam,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

Ketiga pelaku kemudian melarikan diri ke arah Bandar Lampung dengan membawa sepeda motor dan ponsel korban. Merasa terancam dan mengalami kerugian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.

Lebih Lanjut Kasat Reskrim mengatakan penyidik Satreskrim Polres Pesawaran melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan. Informasi keberadaan pelaku utama CGP berhasil dikantongi pada awal Juli 2025. Pada Selasa malam, (08/07/2025), Tim Tekab 308 bergerak ke wilayah Dusun Sukananti II, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan berhasil mengamankan CGP tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, CGP mengakui perbuatannya bersama dua rekannya yang saat ini berada di Polres Metro karena kasus lain. Dari tangan pelaku, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kendaraan dan dua unit ponsel,” terang Kasat Reskrim.

Ditempat Terpisah, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu memberikan informasi. Kami pastikan setiap laporan akan ditindak lanjuti dengan cepat dan profesional demi mewujudkan Polri yang Presisi,” tegasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Purdai yanti

Berita Terkait

SURAT TERBUKA UNTUK SKK MIGAS DAN PERTAMINA PUSAT
Lembaga Aliansi Indonesia DPD Banten & Aktivis – Indonesia Akan Segera Melaporkan Ke Gubernur, Pelanggaran PERDA Pendekar Bar Agar Segera di Tutup 
MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya Mendukung Bapak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Pada 10 Nopember 2025
Stop…! Air Buangan Jangan di Suplai ke Rumah Warga Simpang peut dan Sekitarnya
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Muhammad Jusuf Darusman (MJD) Raih Penghargaan “Pengusaha Muda Multitalenta” Dari PWI Nagan Raya
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Minggu, 2 November 2025 - 10:11

Diduga Gudang BBM Ilegal Bebas Beroperasi Di jalan Lingkar Selatan pegayut Penegakan Hukum Polres Ogan Ilir Dipertanyakan

Minggu, 2 November 2025 - 04:16

Forum Journalist Kedokan Bunder (FJK) Terbentuk, Bertekad Jalin Kemitraan dengan Instansi

Sabtu, 1 November 2025 - 03:21

Lagi! Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Diduga Telan Korban Jiwa, Kapolsek Keluang, Kasatreskrim dan Kapolres Muba Masih Bungkam

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:19

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel Di Tangkap Polisi Karena Menembak Pencuri Sawit Hingga Tewas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:10

Seorang warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Tewas Setelah Ditusuk Oleh Tetangganya

Berita Terbaru

Berita utama

SURAT TERBUKA UNTUK SKK MIGAS DAN PERTAMINA PUSAT

Kamis, 6 Nov 2025 - 09:40