Indramayu, mitramabesnews.com. Irigasi Perpompaan (IRPOM) merupakan alternatif penyediaan air sebagai suplesi air irigasi untuk pertanian, khususnya di areal di luar sistem irigasi teknis dengan memanfaatkan sumber air yang berasal dari sungai, mata air, danau dan sumber air lainnya.
Seperti halnya, irigasi perpompaan yang di terima Kelompok Tani Sida Maju Desa Sida Mulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, yang diketuai Sanuri.
Program tersebut dari Kementrian Pertanian melalui Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian, dengan sumber dana APBN TA 2024, dengan menelan biaya Rp.112.800.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat awak media mitramabesnews.com mendampingi Pengurus DPC LSM KPK-N Indramayu melakukan kegiatan sosial kontrol, dan mengkonfirmasi perihal progres pelaksanaan program Irpom ke salah satu pengurus Poktan Sida Maju, Sanuri. Pihaknya memaparkan kalau progress sudah 90% tinggal pekerjaan finishing dan pengecatan saja. “Merah sudah pudar, nanti akan saya cat biru biar seperti Nasdem warnanya biru, soalnya biar diakui kang Lucky, karena dia yang menang” paparnya. Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika pihaknya juga tidak mendapatkan keuntungan finansial selama mengerjakan proyek Irpom. “Tidak ada untungnya (laba-red) mengerjakan proyek Irpom tuh,” lanjutnya.
Pihaknya juga menjelaskan, ada potongan 2 (dua) % oleh Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian Kabupaten Indramayu. “Sedangkan pembelian mesin pompanya, kami 4 (empat) Poktan berangkat bersama-sama satu mobil dengan orang dinas ke tokonya,” imbuhnya.
Sementara Agus Suherman, selaku Ketua DPC LSM KPK-N Indramayu, setelah mendapat laporan dari anggotanya serta membawa hasil investigasi di lapangan, dirinya bergegas menyambangi Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu. Ditemui Tati Hartati selaku Subkor Bidang Rehabilitasi Lahan dan Perlindungan Tanaman, menanggapi perihal konfirmasi yang disampaikan LSM KPK Nusantara, pihaknya akan segera menelusuri laporan yang terjadi di lapangan. “Hari ini (30/12/24-red) atau besok, kami akan ke lapangan untuk menanyakan perihal yang terjadi,” jawabnya, sambil menulis nama-nama Poktan yang disebutkan oleh Ketua LSM KPK Nusantara. Kalau, masih kata Tati, masalah pembelian mesin pompa yang didampingi pihak dinas sepertinya tidak mungkin, paling pihak dinas hanya memberikan gambaran spesifikasi mesin yang tertera di RAB. Masih kata Tati, dalam pengerjaan program Irpom itu tidak ada istilah untung rugi, karena itu dikerjakan secara swakelola. “Tapi nanti, kami akan cross check dulu ke lapangan,” pungkasnya. Senin (30/12/24).
Terpisah, perihal hasil konfirmasi ke pihak DKPP Indramayu, Ketua DPC LSM KPK-N menjelaskan bahwa laporan atau aduan yang disampaikan ke pihak DKPP sedang ditelusuri oleh pihak Dinas. “Kita tunggu saja hasilnya dalam satu atau dua hari ke depan, sesuai jawaban dari Ibu Tati,” terang pria paruh baya yang akrab disapa Agus Seha.
(her)