Miris oknum purnawirawan diduga menjadi bandar OKT “Obat Keras Terlarang”

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 01:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris oknum purnawirawan diduga menjadi bandar OKT “Obat Keras Terlarang”

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mitramabesnews.com – cirebon kota,sangat disayangkan ulah oknum purnawirawan polri kini beralih profesi diduga bandar obat keras terlarang (OKT) di daerah kelurahan jagasatru kecamatan pekalipan kota cirebon.

Beberapa tahun belakangan ini warga jagasatru di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,makin gencar peredaran okt di wilayah jagasatru.

 

Saat team media skm buser meminta komentar kepada aktifis GIAN (gerakan anti narkoba) sebut saja (sf) “saya miris melihat dan mendengan mantan oknum anggota polri beralih profesi diduga menjadi bandar obat,yang bisa meracuni generasi penerus bangsa,kami sebagai aktifis peduli dengan masa depan generasi penerus akan mengirim surat aduan kepada kapolresta cirebon kota dan kapolda jabar agar di tindak lanjuti.” paparnya

 

Bukan hanya di daerah jagasatru aja di kelurahan harja mukti yang diduga bandar nya berinisial UUK ini menjual beberapa jenis obat terlarang,dan sudah jelas undang-undang jenis daftar G obat keras tersebut,pasal 1 (st, 1937 nomor 541) ditetapkan kembali sebagai berikut.

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi Gelar KRYD untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

1.yang dimaksud ordonansi ini dengan :

a.”obat-obat keras” yaitu obat-obatan yang digunakan tidak untuk keperluan teknik.

b.”dokter yang memimpin apotek” yaitu dokter-dokter yang memimpin apotek dokter yang sesuai dengan pasal 49 dari “reglement D.V.G”

 

sangat jelas bandar okt tersebut sudah termasuk undang-undang ijin edar,dan dari pihak aparat penegak hukum (aph) polresta kota cirebon agar menindak tegas peredran obat keras terlarang tersebut di daerah jagasatru diduga bandar (enjang) dan di harjamukti diduga bandarnya (uuk).

team invesfigasi dan redaktur media skm buser akan mengawal pelaporan hingga mabes polri dan humas keprisidenan bila mana munculnya pemberitaan ini tidak direspon oleh pihak APH  setempat.

 

Tim

Berita Terkait

Tragis, Warga Randudongkal Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri
Polresta Magelang Ungkap 3 Kasus Narkotika
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Aksi B3gal Bersenjata di Margasari, Korban Dit3mb4k K4kinya
Sudah Tiga Bulan Berlalu, Para Pelaku Premanisme Belum Ditangkap, Korban Alami Trauma
Tambang Minyak Tradisional Di Cobra 2 Area Hindoli Dua Orang Pekerja Terpaksa Di Pecat akibat Berulah
Berulang…di Duga Lagi Sumur Bor Ilegal Driling Terbakar di Wilayah Hukum Polsek Keluang (PT HINDOLI)
Terkait Meledaknya Tongkang di wilkum Sungai lilin Yang Diduga Membawa BBM ilegal Kapolsek AKP Jon Kenedi Pilih Bungkam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru