Deli Serdang (SUMUT) // Mitramabesnews.com
Sabtu 27/04/2025
Lapor Pak Manager dan Pak Askep PTPN IV Ragional II Unit Kebun Pabatu, bendera merah putih terpantau berkibar di lokasi kantor afdeling IV dengan keadaan posisi sobet dan kusam tak di indahkan oleh karyawan sehingga membuat banyaknya sorotan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut ketika awak media melaksanakan kontrol sosial pada hari sabtu 26 april 2025, saat tim awak media mencoba konfirmasi kepada pak asisten afdeling IV tidak ada tanggapan apa upaya dan tindakan terkait bendera merah putih yang berkibar dengan keadaan sobek dan kusam, kini menjadi sorotan publik karena ada dugaan unsur sengaja dan tidak di indahkan.
Terkait bendera merah putih yang diduga dikibarkan dengan unsur sengaja sangat bertentangan dengan hukum Undang-Undang karena suatu simbol negara Republik Indonesia yang sangat penting. Undang-Undang yang mengatur tentang Bendera Merah Putih adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.Undang-undang ini mengatur tentang penggunaan, penghormatan, dan perlindungan Bendera Merah Putih.
Sanksi Bagi yang melanggar ketentuan Undang-Undang tentang Bendera Merah Putih yang berkibar dengan keadaan posisi Sobek & Kusam dapat dikenakan sanksi, seperti :
1. Sanksi administratif dapat berupa teguran, peringatan, atau pencabutan izin.
2. Sanksi pidana dapat berupa hukuman penjara atau denda bagi yang melakukan tindak pidana terkait dengan Bendera Merah Putih.
Bendera Merah Putih di Depan Kantor Sobek dan Kusam Bendera Merah Putih yang berkibar di depan kantor sebuah instansi PTPN IV Ragional II Kantor Afdeling IV terlihat sobek dan kusam.Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang perawatan dan penghormatan terhadap simbol negara.
Reaksi rekan-rekan Tim Media Online saat melaksanakan kontrol sosial sekitar kantor tersebut merasa bahwa kondisi bendera yang sobek dan kusam tidak sesuai dengan semangat nasionalisme dan patriotisme, mereka berharap agar bendera tersebut segera diganti dengan yang baru.
Pihak instansi karyawan di kantor afdeling IV PTPN Ragional II Unit Kebun Pabatu yang di Pimpin Pak Asisten tersebut belum ada tanggapan komentar menyatakan bahwa mereka akan segera mengganti bendera yang sobek dan kusam dengan yang baru.
Dengan terbit nya berita ini, pentingnya perawatan bendera yang baik sangat penting untuk menjaga simbol negara tetap terlihat hormat dan megah.Kondisi bendera yang sobek dan kusam dapat merusak citra instansi dan negara.
Diberitakan Oleh (Hayrul.S/Tim).