Minta Pecat Nih….! Diduga Adanya Indikasi Korupsi, JAKOR Minta Oknum-Oknum di Pemerintah Provinsi Untuk Di Pecat

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitrabesnews.com 26 Juli 2024
Palembang,-Sumatra Selatan
Setelah melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) kemudian melanjutkan aksinya ke kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan untuk menyampaikan aspirasi. Kali ini JAKOR meminta kepada PJ Gubernur untuk memecat beberapa oknum di instansi Pemprov Sumsel karena diduga terindikasi korupsi, Jumat (26/07/24).

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Fadrianto selaku koordinator aksi dalam orasi aksinya mengatakan bahwa setelah melaporkan ke Kejati Sumsel, kini pihaknya juga memberikan laporan dugaan ini ke PJ Gubernur untuk ditindak lanjuti terkait adanya dugaan indikasi KKN,

Fadrianto menjelaskan bahwa :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Sekretariat DPRD Sumsel tahun 2023 terkait kegiatan Perjalanan Dinas yang diduga terindikasi merugikan Negara sebesar Rp.3.578.006.010,00.

2. Tim TPP Gubernur Sumsel yang diduga :
– Terindikasi realisasi TPP Prestasi Kerja dan Kondisi Kerja melebihi alokasi pagu penetapan TPP oleh Kemendagri sebesar Rp.22.758.910.530,00 dan membebani keuangan Pemprov Sumsel.
– Terindikasi kesalahan perhitungan basic TPP Prestasi Kerja, Kondisi Kerja dan Beban Kerja sebesar Rp.77.065.383.625,41 membebani keuangan Pemprov Sumsel.
– Diduga pembayaran TPP ASN pada 205 pegawai dari 26 SKPD sebesar Rp.1.603.968.737,79 membebani keuangan Pemprov Sumsel.
– Realisasi TPP 44 Pejabat Eselon II sebesar Rp.7.412.500.000,00 diduga tidak sesuai tingkat kedisiplinannya.

3. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel terkait kehilangan potensi Penerimaan PKB sebesar Rp.13.191.070.980,00 dan kurang Penetapan Pajak Kendaraan bermotor sebesar Rp.1.268.918.773,00.

Baca Juga:  LSM dan Wartawan Aksi ujuk rasa meminta 14 Tuntutan Sangsi Hukum segera diTindak Lanjuti.

4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel terkait terdapat kekurangan volume pada 28 paket pekerjaan sebesar Rp.2.153.634.414,35.

5. Dari 28 Paket PSU terdapat Paket dengan nilai temuan kurang volume lebih besar dari sisa pembayaran sehingga nilai kelebihan pembayaran sebesar Rp.960.980.456,94.

6. RSUD Siti Fatimah Sumsel terkait kegiatan Pengadaan (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit atau SIMRS) tahun 2023 yang diduga merugikan Negara sebesar Rp.743.732.250,-

7. Dinas PUBM dan Tata Ruang Sumsel pada :
– Kegiatan Core Team Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan dengan anggaran Rp.2.949.815.0009,-
– Kegiatan Survey LHR Ruas Jalan Provinsi yang dikerjakan PT. Profil Studio Arch dengan anggaran Rp.1.454.344.000,-

Fadrianto berharap kepada PJ Gubernur Sumsel untuk segera menindak lanjuti laporan JAKOR dan segera memanggil pihak terkait guna dimintai keterangannya. Dan jika ditemukan adanya dugaan indikasi KKN, kami berharap segera dipecat dari jabatannya.

Perwakikan Pemerintah Provinsi Sumsel, Masirul saat menerima massa aksi JAKOR menyampaikan pendapatnya bahwa pada prinsipnya Pemprov mendukung apa yang disampaikan oleh JAKOR namun apa yang disampaikan tadi akan ditindak lanjuti oleh tim pengawasan Inspektorat dan aspirasi tadi akan dilaporkan dulu ke PJ Gubernur melalui Sekda kalau memang adanya indikasi penyalagunaan tentunya akan diturunkan tim Inspektorat dan apabila ada temuan tentunya akan ditindak lajuti.

“Dari tim inspektorat nantinya akan menelusirinya dan akan menurunkan Nota Dinas ke Sekda supaya ditindak lanjuti,” ujar Masirul.

(Cha, Firmansyah)

Berita Terkait

Keberadaan Gerai Indomaret Yang Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin
Aib Dunia Kedokteran: Pasien Harus Berobat ke Kota Lain, Kasus Slang Tertinggal di Tubuh Bongkar Dugaan Kelalaian Dokter RSUD Kalisari Batang
POSE RI Dan JO Media Partner POSE RI Demo Di Depan MaxOne Hotel Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah
POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Demo di Depan MaxOne Hotel Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah
Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab
Eksekusi Lahan Seluas Kurang Lebih 39.000 Meter Persegi Yang Berlokasi Di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Gagal Mediasi, Korban Malpraktik RSUD Kalisari Tunjuk Advokat Sukmoaji
POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:04

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:58

Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:47

Kapolres Nagan Raya Hadiri Peringatan Haul Tengku Syeh Bantaqiah di Beutong Ateuh Banggalang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:20

Desa Dusun Mudo Laksanakan Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:51

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22

Peningkatan Pembangunan Spal Grevel (Saluran Air) Pemdes Cipedang Kec. Bongas, untuk Cegah Daerah Rawan Banjir

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:04

Pemdes Sekarmulya Kecamatan Gabus wetan, Realisasikan Dana Desa Tahap II, untuk Bangun Jalan Cor Rabat Beton

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:19

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru