Miliki Sabu Pria Paruh Baya Di Bekuk Personil Polsek Sibolga Sambas

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 04:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA || Mitramabesnews.com
Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria berinisial JHH alias PR. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan SM. Raja Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Pelaku berinisial JHH Alias PR (40) Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, Jalan Dr. IL. Nomensen Gg. Inpres, Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, S.H., M.H., menjelaskan Kronologi Kejadian
Pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 wib, Personil Polsek Sibolga Sambas mendapat informasi dari Masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis sabu didaerah Jalan SM. Raja Kelurahan Pancuran Bambu Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Tim Reskrim Polsek Sibolga Sambas yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Sibolga Sambas BRIGPOL Roeri Andika, SH langsung menuju tempat tersebut dan menemukan 1 (satu) orang laki-laki yang berinisial JHH Alias PR yang sedang berada di Jalan SM. Raja tepatnya di pinggir jalan, kemudian Tim langsung mengamankan seorang laki-laki berinisial JHH Alias PR, Tim melakukan penggeledahan menemukan 3 (tiga) buah plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus kotak rokok Surya kosong, 1 (satu) unit remote kunci Sepeda Motor, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Vario warna hitam Tanpa Nomor Polisi, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna Biru. Selanjutnya Tim melakukan Interogasi terhadap JHH Alias PR menerangkan bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya.

Baca Juga:  Wakapolda Sumsel buka Pelatihan Pra Operasi Pekat I Musi -2024

Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Sibolga Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) , Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Sibolga Sambas, IPTU Yuna H. Gultom, S.H., M.H., mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga, khususnya Polsek Sibolga Sambas.

(T.A)

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Bergerak Cepat: Gatur Lalin & Salurkan Bantuan Pasca Banjir di Darul Makmur
Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas dan Netralitas
Tempel dan Bagian Stiker Peringatan, Satlantas Pekalongan Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Candi di Jalan Raya
Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum
Ajak Tertib Lalin di Car Free Day, Satlantas Pekalongan Beri Bunga ke Warga yang Disiplin!
Polres Pekalongan Matangkan Anggaran 2026: Kapolres Minta Serapan Harus Tepat Sasaran
Bidpropam Polda Jateng Luncurkan Dumas QR Code, Akses Pengaduan Masyarakat Kini Lebih Cepat dan Transparan
Gercep, Polres Indramayu Amankan Diduga Pelaku Pembunuhan di Wilayah Kecamatan Krangkeng
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 07:47

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan Gelar Mimbar Rakyat Di Bundaran Air Mancur Palembang

Selasa, 25 November 2025 - 12:03

Ratusan Warga Talang Kelapa Turun ke Jalan! Tuntut Perbaikan dan Hentikan Truk Bertonase Berat”

Selasa, 25 November 2025 - 08:14

Gubernur Sumsel: Discotik DA 41 Belum Mengantongi Izin Resmi akan Ditindak Tegas

Selasa, 25 November 2025 - 07:56

Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum

Selasa, 25 November 2025 - 07:50

Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT Polri dan Disdik DKI Jakarta Bersatu Lawan Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah

Senin, 24 November 2025 - 14:14

Aksi Panas di Polres Muba: DPD-LAN Bongkar Dugaan Main Minyak Oknum Sekcam dan Upaya Bungkam Pers

Senin, 24 November 2025 - 08:29

Pembangunan Gerai Alfamidi di Sukajadi Timur Disetop: Diduga Langgar Perizinan

Minggu, 23 November 2025 - 10:18

Gudang CPO ilegal Milik”SYD” Didesa Babatan Saudagar Ogan Ilir Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru