Meresahkan Masyarakat Nelayan Kecil Susahnya Menangkap ikan Kampung Sungai Burung Kecamatan Dente Teladas 24 Februari 2025

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang // Mitramabesnews.com

Nelayan sungai burung meminta,ke pemerintah kabupaten tulang bawang,supaya menertib kan nelayan2,yg mengunakan alat tangkap yg merusak ( traull dan garuk kerang )

Kampung sungai burung protes karena adanya nelayan trowl pukat harimau nelayan mohon untuk menertid kan untuk kabupaten tulang bawang karena nelayan kecil telah hilang mata pencarian karena sistem laut terumbu karang telah di rusak oleh trowl pukat harimau dan pala kampung sungai burung bapak masuri meminta untuk kabupaten tulang bawang supaya tertip trowl pukat harimau sedang mereka udah lewat batas beda kabupaten trowl dari kuwala penet dari bengkulu udah meresahkan nelayan kampung sungai burung

Undang-undang Nomor 31 tahun 2024 tentang perikanan pasal 12 ayat 1 masayarakat bahwa pemerintah dapat melarang penggunaan
Alat tangkap ikan yang dapat merusak lingkungan laut, termasuk trowl pukat Waalaikum salam

1. Guswarman dari EDF Indonesia
2. Heru kurniawan dr Mitra bentala
3. Fridudin Sp.i dr penyuluh perikanan TIBA
4. Cici anggara S.pi, Mp dr Katimja pengawasan sumber daya kelautan DKP Prov Lampung
5. Budi setiawan S.Pi dr katimja penanganan pelanggaran dan penegakan hukum DKP Prov Lampung
6. Di hadiri juga dari pol airud
7. Kepala kampung
8. Tokoh2 masyarakat
9. Badan permudawaratan kampung ( BPK )

Penulis : zahyak
MITRAMABESNEWS.COM

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Ratusan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bakesbangpol Indramayu, Terdaftar 193 LSM dan Ormas Wujud Partisipasi Aktip Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru