mitramabesnews.com
Indramayu Jabar,- – Dijaman Era modern ini, sebagian besar orang mungkin sudah melupakan satlinmas. Para aparat keamanan lebih terfokus pada peningkatan kuantitas dan kualitas perlengkapan dan peralatan pengamanan. Mereka lupa, ada Satuan Pelindungan Masyarakat atau Satlinmas yang sebenarnya memiliki fungsi vital dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.Kegiatan Satlinmas, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa barat, Jum’at (16/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembentukan Satuan Pelindungan Masyarakat tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat. Dalam dasar hukum tersebut diatur tentang mekanisme perekrutan, keanggotaan, tugas, hak dan kewajiban, pemberdayaan, pembinaan, pelaporan, hingga pembiayaan satlinmas.
Camat Bangodua RM.Wahyu Adhiwijaya S.STP., M.S.i, saat diwawancarai Awak Media menjelaskan bahwa Satlinmas adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Desa/Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat, satlinmas sebenarnya memegang peranan mendasar. Satlinmas menjadi pendeteksi awal atas potensi-potensi konflik dan ketidaknyamanan di dalam masyarakat. Ini dikarenakan akses mereka yang membaur dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya Camat Bangodua kepada Awak Media
Camat Bangodua RM.Wahyu Adhiwijaya menegaskan, Satlinmas merupakan jajaran keamanan pertama yang turun langsung ke masyarakat, misalnya terjadi perselisihan warga. Satlinmas biasanya akan membantu menyelesaikannya bersama Kepala Desa setempat. Kenakalan remaja, tindakan pencurian maupun penanganan pertama terhadap bencana tak akan luput dari perhatian satlinmas.
“Tugas satlinmas antara lain membantu dalam penanggulangan bencana; membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat; membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu; dan membantu upaya pertahanan Negara.” Tegasnya Camat Bangodua RM.Wahyu Adhiwijaya.
(Habibi)