Mitramabesnews.com
MERLUNG , Tanjabbar,Propinsi Jambi —
Diduga Kepala Desa Penyabungan M. sadat yang sudah menjabat lebih dari 5 Tahun itu makan gaji buta Jarang masuk kantor Pemerintahan Desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan ini muncul lantaran oknum Kepala Desa tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang Kepala Desa atau pemimpin Desa di Desa penyabungan kec.Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Propinsi Jambi .
M.Sadat Selaku kepala desa sudah 5 Tahun lebih menjabat sebagai Kepala Desa dan tidak menjalankan tupoksinya, hingga saat ini Kepala Desa (M.Sadat ) masih menerima gaji atau siltap serta Alokasi Dana Desa ( ADD) Anggaran Pendapatan Belanja Desa Penyabungan di Kec.Merlung Kabupaten Tanjung Jabung barat.
Menurut Undang – Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, mengatur tentang kewenangan desa, termasuk tugas dan kewajiban seorang Kepala Desa.
Jika Kepala Desa tidak melaksanakan tugas atau tupoksinya, maka dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan atau teguran secara tertulis. Jika sanksi administratif tidak dilaksanakan, maka kepala desa dapat teguran Saksi serta dilanjutkan dengan pemberhentian.
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintah desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan ke masyarakat serta pemberdayaan masyarakat desa.
Kepala Desa Penyabungan berbeda dengan Desa-Desa Lain yang ada 9 Desa di Kecamatan Merlung.
Kepala Desa Penyabungan saat ditemui di Kantor desa tidak berada di kantor tersebut.
Hal ini di sampaikan salah satu perangkat desa mengatakan kades tidak masuk dari pagi sampai saat ini.
Jurnalis investigasi turun kekantor desa tersebut benar Kades penyabungan Jarang masuk kantor desa.
Kepada instansi terkait PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat besar harapan dari awak media untuk dapat memberikan sanksi atau teguran kepada Kepala Desa Penyabungan di Kec.Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Selain jarang masuk ke kantor, jika terdapat dugaan korupsi Waktu Jarang Masuk kantor Desa Penyabungan, harus di berikan Sanksi tegas.
Jurnalis ingin konfirmasi terhadap salah satu perangkat desa tentang Menanyakan Terhadap Kepala desa dan Keberadaan Untuk Klarifikasi Penggunaan anggaran desa,Selama menjabat 5 Tahun.
Perangkat desa menjawab beliau Kades belum masuk kantor desa dari pagi sampai saat ini,”ujarnya.
Ketika Jurnalis Fakta Peristiwa News id Nasional dan Mitramabesnews.Com ingin Konfirmasi melalui WhatsApp pak kades Penyabungan tidak ada Respon. untuk Klarfikasi terhadap jurnalis Berita Di lansir dan di terbit. (Az)