Deli Serdang // Mitramabesnews.com
Tanjung Morawa kembali digegerkan dengan aksi brutal delapan (8) pria dengan salah satu nya yang diduga bernama Juanda, yang tega menembaki & membacok seorang warga yang bernama Dicky Irawan (35) yang beralamat di Jl Irian ,gang Pembangunan Irian III, Kecamatan Tanjung Morawa, yang mengalami luka serius dalam insiden berdarah di Jl Irian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban Dicky Irawan (35) menjelaskan, Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Senin 11 Agustus 2025, sekitar pukul 23.30 Wib, pada saat itu Dicky dan temannya sedang melakukan pemasangan Spanduk di Jl Irian, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, lalu tiba tiba datang Juanda (terlapor) dan Kawan kawan dengan mengendarai mobil dan sepeda motor langsung melakukan penembakan dengan menggunakan Senapan Angin dan melakukan pembacokan terhadap Dicky Irawan & temannya sehingga Korban Dicky Irawan (35) mengalami luka tembak dan luka bacok di bagian punggung.
Tak berhenti di situ, para terduga pelaku Juanda dan kawan kawannya kembali melakukan penyerangan dengan cara menembaki Dicky Irawan pada saat Dicky Irawan di Rawat di Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam.
Pada saat penyerangan di Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam, 3 Pelaku yaitu Andi Sirup, Deni kodok & Agus ditangkap oleh Tim Polresta Deli Serdang, dan kabarnya Pelaku Juanda juga ditangkap Pada saat dirumah sakit tersebut namun melarikan diri, ungkap Dicky.
Akibat dari kejadian itu Dicky Irawan melaporkan Kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/806/VIII/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Agustus 2025 pukul 12.32 Wib, dengan Nama Pelapor Jerry Nanda Syahputra dengan dugaan tindak pidana Pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP Subsider 351 KUHP, yang terjadi di Jl Irian, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Terpisah saat kita Konfirmasi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar Sik, melalui pesan Whatsapp ke nomor +62 813-6803-xxxx, Selasa 12 Agustus 2025 sampai berita ini terbit belum menjawab.
Lalu kita Konfirmasi juga Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandy Cahya Priambodo, S.I.K melalui pesan whatsapp ke nomor +62 812-7446-xxxx, Selasa 12 Agustus 2025 sampai berita ini terbit juga belum menjawab.
(Red)