Mencuri Kabel Listrik di Dusun Tutut, Residivis Kambuhan Kembali Berurusan Dengan Polisi

- Penulis

Selasa, 17 September 2024 - 04:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka kembali mencetak prestasi dengan berhasil menangkap seorang residivis bernama Deden Susanto alias Teten.Teten terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di Dusun Tutut, Desa Penyamun, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp7.000.000 bagi korban

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang rumahnya menjadi target pencurian pada Rabu (11/9/2024).

 

“Korban menemukan bahwa kabel-kabel instalasi listrik di rumahnya telah dirusak dan dicuri. Menyadari hal tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka,” ujar AKP Era, Senin (16/9/24) mewakili Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka.

 

Setelah menerima laporan, Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin Aipda Nanang Sulistyono bersama Reskrim Polsek Pemali bergerak cepat. Tim mulai mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan Polri Dalam Ketahanan Sosial

 

Upaya pelacakan terhadap pelaku akhirnya membuahkan hasil, Kata Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era, ketika Tim Kelambit Opsnal mendapatkan informasi bahwa Teten berada di Perkuburan Cina, Parit 7 Kuday, Sungailiat. “Tanpa membuang waktu, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” Ujarnya

 

Dalam pemeriksaan, Kata Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era, Teten mengakui aksinya. Dia menggunakan tang potong yang dibawa dari rumahnya untuk memotong kabel listrik milik korban. Selain itu, pelaku memanfaatkan tangga yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian untuk membantu pencurian.

 

“Pelaku kini berada di tahanan Polres Bangka dan akan menjalani proses hukum atas pelanggaran Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan,” tutup AKP Era.

 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3,8 kg kabel tembaga, sebuah tang potong berwarna hijau, dan sebuah karung biru yang digunakan pelaku untuk membawa hasil curiannya.

MB

Berita Terkait

Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab
Eksekusi Lahan Seluas Kurang Lebih 39.000 Meter Persegi Yang Berlokasi Di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.
Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test
POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:51

Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:29

Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:47

ALUMNI AKPOL 1990 GELAR BAKTI SOSIAL DI KALTIM, SALURKAN RIBUAN PAKET BANTUAN DI BALIKPAPAN

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:42

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:24

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:25

Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.

Selasa, 30 September 2025 - 06:56

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital

Selasa, 30 September 2025 - 06:54

Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru