Massa Gabungan Garda Prabowo DKD Sumsel,Sira,Pst Dan Maki Mendatangi Kejati Sumsel Terkait Perkembangan Kasus Korupsi Di Kota Palembang

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Massa Gabungan Garda Prabowo DKD Sumsel,Sira.Pst dan Maki Mendatangi Kejati Sumsel Rabu 14 mei 2025 pukul 9.00 wib.

Ratusan massa mendatangi Kejati Sumsel mempertanyakan perkara hukum yang saat ini sedang berjalan terkait kejahatan mafia tanah dikota Palembang terkesan sulit menyentuh pelaku mafia tanah yang jelas-jelas merupakan aktor utama perbuatan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini sedang menjadi perbincangan publik dan viral adalah perkara mafia tanah menjual aset negara berupa tanah Yayasan Batanghari sembilan (YBS) yang merugikan negara Rp 11,7 milyar.
Ada 3 orang tersangka yaitu mantan sekda kota Palembang Hairobien,Mantan Kasi pengukuran BPN Yu Herman dan kuasa jual Usman Goni namun patut diduga belum menyentuh aktor utama yaitu penjual tanah,Pembeli dan mantan Kakan BPN kota Palembang berinisial E yang saat ini menjabat Bupati Muara Enim.

Baca Juga:  Ketua Tim Pemenangan Erzaldi-Yuri Kemal Kecam Spanduk Provokatif dan Black Campaign

Penjualan tanah Yayasan Asrama Putri YBS yang terlebih dahulu berproses hukum di Polda Sumsel dan tanah tersebut berstatus di blokir karena menjadi bukti kejahatan.

Perwakilan dari massa Rahmat sandi mengatakan”kami meminta kepastian-kepastian hukum supaya proses-proses hukum yang mengenai mantan Kakan BPN kota Palembang harus diusut Dengan tuntas dan kami meminta sebagai pengiat anti korupsi di Sumsel mendesak kepala kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menetapkan beberapa tersangka dalam kasus pasar Cinde,Batanghari sembilan dan PT XL.

Perwakilan dari Kejati Sumsel yaitu Kepala seksi penerangan hukum Vanny Yulia,SH,MH mengatakan” kasus hukum tersebut masih didalami dan akan ditindaklanjuti tutupnya”.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru