Massa Gabungan Garda Prabowo DKD Sumsel,Sira,Pst Dan Maki Mendatangi Kejati Sumsel Terkait Perkembangan Kasus Korupsi Di Kota Palembang

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Massa Gabungan Garda Prabowo DKD Sumsel,Sira.Pst dan Maki Mendatangi Kejati Sumsel Rabu 14 mei 2025 pukul 9.00 wib.

Ratusan massa mendatangi Kejati Sumsel mempertanyakan perkara hukum yang saat ini sedang berjalan terkait kejahatan mafia tanah dikota Palembang terkesan sulit menyentuh pelaku mafia tanah yang jelas-jelas merupakan aktor utama perbuatan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini sedang menjadi perbincangan publik dan viral adalah perkara mafia tanah menjual aset negara berupa tanah Yayasan Batanghari sembilan (YBS) yang merugikan negara Rp 11,7 milyar.
Ada 3 orang tersangka yaitu mantan sekda kota Palembang Hairobien,Mantan Kasi pengukuran BPN Yu Herman dan kuasa jual Usman Goni namun patut diduga belum menyentuh aktor utama yaitu penjual tanah,Pembeli dan mantan Kakan BPN kota Palembang berinisial E yang saat ini menjabat Bupati Muara Enim.

Baca Juga:  Polsek Tanah Abang Gencarkan Patroli Malam, Tunjukkan Taji Dalam Menjaga Kamtibmas PALI

Penjualan tanah Yayasan Asrama Putri YBS yang terlebih dahulu berproses hukum di Polda Sumsel dan tanah tersebut berstatus di blokir karena menjadi bukti kejahatan.

Perwakilan dari massa Rahmat sandi mengatakan”kami meminta kepastian-kepastian hukum supaya proses-proses hukum yang mengenai mantan Kakan BPN kota Palembang harus diusut Dengan tuntas dan kami meminta sebagai pengiat anti korupsi di Sumsel mendesak kepala kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menetapkan beberapa tersangka dalam kasus pasar Cinde,Batanghari sembilan dan PT XL.

Perwakilan dari Kejati Sumsel yaitu Kepala seksi penerangan hukum Vanny Yulia,SH,MH mengatakan” kasus hukum tersebut masih didalami dan akan ditindaklanjuti tutupnya”.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN RASA AMAN DAN TERTIB DI WILAYAH HUKUM PALI
Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu Cegah 3C Dan Pekat, 12 Pengendara Diberi Teguran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:08

Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:18

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:33

Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:55

Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:53

‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:43

Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:28

Sidak Discapil, Wabup Syaefudin Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Maksimal

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:32

Tak Mau Diam, Lucky Hakim Dan Syaefudin Segera Normalisasi Pendangkalan di Sungai Maja Akibat Eceng Gondok

Berita Terbaru