Maraknya Pungli oleh Oknum Mengaku Wartawan Soroti Ketiadaan Regulasi Minyak Tradisional

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Musi Banyuasin, 27 Mei 2025 — Sejumlah sopir truk pengangkut minyak hasil olahan tradisional di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, melaporkan maraknya aksi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai wartawan. Modus operandi para pelaku adalah menghadang kendaraan bermuatan minyak dan meminta sejumlah uang dengan dalih melakukan investigasi jurnalistik.

Aksi pungli tersebut terjadi di jalan lintas Keluang hingga Talang Siku. Jika permintaan tidak dipenuhi, sopir truk diancam akan diberitakan secara negatif di media massa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sering dihadang siang maupun malam oleh sekelompok orang yang mengaku wartawan. Mereka minta uang. Kalau kami tidak beri, mereka ancam akan beritakan kami,” ungkap salah satu sopir, yang identitasnya dirahasiakan.

Tindakan ini diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

– Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,

– Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait etika jurnalistik,

– serta Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Pungutan Liar.

– Sorotan terhadap Ketiadaan Regulasi Minyak Tradisional

Kejadian ini menyoroti permasalahan yang lebih mendasar, yaitu belum adanya regulasi yang jelas terkait tata kelola minyak tradisional oleh masyarakat. Aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak rakyat selama ini berlangsung tanpa kepastian hukum, sehingga rentan terhadap pungli, kriminalisasi, dan tidak adanya perlindungan terhadap pelaku usaha kecil di sektor ini.

Baca Juga:  Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah

Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM sejatinya telah merancang skema kemitraan antara masyarakat dan BUMN seperti Pertamina. Namun, hingga kini belum ada peraturan turunan yang mengikat, baik dalam bentuk Peraturan Menteri, SOP teknis dari SKK Migas, maupun Peraturan Daerah.

Masyarakat berharap agar regulasi tata kelola minyak tradisional dapat segera diterbitkan untuk:

– Memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pelaku usaha minyak rakyat.

– Menghilangkan celah pungli dan penyalahgunaan kewenangan.

– Mengatur standar operasional dan keselamatan lingkungan.

– Mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal secara berkelanjutan.

Kami mendesak aparat penegak hukum khususnya Polres Muba serta Polda Sumsel untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli berkedok jurnalisme, serta meminta pemerintah mempercepat penyusunan dan penerbitan regulasi minyak rakyat.
(Xxxxxx)

Berita Terkait

Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen)
Polres Bulukumba Tetapkan 5 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak dan Aborsi.
Membuka Peluang dan Raih Mimpi Menjadi Jurnalis Profesional. 
Kadis Pendidikan Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Kelancaran Proses Belajar Mengajar
Polsek Rantau Bayur Ungkap Kasus Curas Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih DPO
Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional Ke-42
Demo Warga Dusun Gombong Dan Dusun Karangtengah Desa Warungpring Tuntut Jembatan Penghubung Segera Di Perbaiki
Wujudkan Wilayah Aman, Polres Pekalongan Intensifkan Patroli dan Dialog Warga.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 02:32

Polsek Rantau Bayur Ungkap Kasus Curas Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih DPO

Kamis, 11 September 2025 - 13:12

Pelayanan SKCK Dibuka Hingga Minggu, Semua Pemohon Dilayani Secara Adil Tanpa Prioritas

Selasa, 9 September 2025 - 08:26

Kapolres Nagan Raya Coffee morning dengan Dewan Pimpinan Pusat Rimueng Kila Center Atjeh (DPP RKCA)

Senin, 8 September 2025 - 04:53

Aiptu Jamaluddin Bantu Perlengkapan Jenazah, Warga Binaan Meninggal Dunia

Sabtu, 6 September 2025 - 08:03

Sinergi untuk Kebersihan, Brimob Aceh Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Iskandar Muda

Sabtu, 6 September 2025 - 03:39

Puluhan Personel Polres Bulukumba Amankan Event Bulukumba Night Run 2025

Jumat, 5 September 2025 - 06:43

Polres Nagan Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 4 September 2025 - 14:28

Polda Aceh Ajak Wartawan Kolaborasi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru