Mantan Karyawan Laporkan Perusahaan di Kota Pekalongan ke Polisi Gegara Tahan Ijazah Belasan Tahun

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 06:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

KOTA PEKALONGAN – Seorang mantan karyawan di Kota Pekalongan melaporkan bekas atasannya ke polisi lantaran diduga menahan ijazah selama belasan tahun. Mantan karyawan tersebut mengaku sudah tiga kali berupaya mengambil ijazahnya dengan mendatangi perusahaan tempatnya pernah bekerja namun hasilnya selalu gagal.

“Saya pernah tiga kali datang ke perusahaan namun oleh sekuriti tidak diperkenankan masuk. Demikian juga saat bersama dua rekannya yang bermaksud sama juga ditolak,” ungkap SR (34) usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan Kota, Senin 21 April 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut pernah bekerja di perusahaan yang dimaksud pada 2013 silam dan mengundurkan diri sebelum genap satu bulan lantaran tidak mengira jam kerja bakal bertabrakan dengan kuliah malam.

“Saya waktu itu memang kuliah sambil bekerja sehingga ketika ada tugas dari bos untuk keluar kota dan harus menginap akhirnya tidak bisa ikut ujian. Jadi saya pilih mengundurkan diri,” katanya.

SR pun menceritakan kronologi ijazah asli miliknya yang bisa ada di tangan perusahaan diawali saat dirinya melamar kerja. Singkat cerita setelah diterima bekerja, pihak perusahaan meminta ijazah asli sebagai jaminan.

Baca Juga:  Perampok Bersenjata di Desa Keluang Muba, Sumatera Selatan Diringkus, Polisi Kejar Dua Rekannya

Namun belakangan setelah dirinya mengundurkan diri, ijazah asli tidak bisa diambil bahkan hingga lulus kuliah pun atau 12 tahun lamanya ijazah asli tetap tidak bisa diambil.

“Kemarin saya sempat meminta bantuan hukum untuk mewakili saya mengambil ijazah asli di perusahaan namun tetap saja gagal tidak bisa diambil,” jelasnya.

SR mengatakan hari ini didampingi kuasa hukum terpaksa melapor ke SPKT Polres Pekalongan Kota untuk membantu menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi.

“Saya hari ini melapor penahanan ijazah SMK oleh perusahaan yang sudah 12 tahun lamanya tidak bisa keluar atau diambil. Saya tidak tahu ternyata ijazah tidak bisa diambil meski telah mengundurkan diri,” ujarnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo membenarkan adanya laporan dari warga yang menjadi korban penahanan ijazah di wilayahnya. Korban tersebut telah melapor secara resmi.

“Hari ini juga kita follow up, kita periksa dulu lalu kita lengkapi sprint tugas disusul kemudian pemanggilan para saksi. Intinya secara formil kita lengkapi,” katanya saat memberikan keterangan di ruang kerjanya.

Mitramabesnews.com

 

(Nanda Novi)

Berita Terkait

Aib Dunia Kedokteran: Pasien Harus Berobat ke Kota Lain, Kasus Slang Tertinggal di Tubuh Bongkar Dugaan Kelalaian Dokter RSUD Kalisari Batang
Gagal Mediasi, Korban Malpraktik RSUD Kalisari Tunjuk Advokat Sukmoaji
Ketua Umum PJI: Hakim Berani Langgar SEMA, Mafia Hukum Bercokol
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:17

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik ” SP ” Di Jalan Patratani Kebal Hukum

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:10

Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:45

SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:51

Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:00

Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:02

Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:59

Diduga Proyek Siluman Di Desa Saleh Jaya, Camat Air Salek Beri Tanggapan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:05

Keberadaan Gerai Indomaret Yang Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin

Berita Terbaru

TNI/POLRI

HUT TNI, Kodim Sragen dapat kejutan dari Kapolres

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:16