MANTAN JURNALIS CANTIK DIANIAYA SUAMI SENDIRI KONSULTASI KE LBH ADHYAKSA, MINTA PENDAMPINGAN HUKUM

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

PEKALONGAN – Seorang mantan jurnalis wanita berinisial G (27 tahun) warga kabupaten Batang, Sabtu (19/7) sore mendatangi kantor LBH Adhyaksa di kampung Batik Pesindon Kota Pekalongan.

Kedatangannya untuk konsultasi hukum, terkait kondisi yang dialaminya saat ini, yang menyandang gelar “Janda bukan, Perawan juga bukan”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kisah sedihnya ini bermula saat dia menikah dengan seorang pria asal Kutai Kartanegara Kalimantan Timur pada bulan Oktober tahun 2023 lalu.

Naas, baru setahun menikah dan tinggal di kampung halaman suaminya, dia mulai mendapatkan perlakuan kasar baik verbal maupun nor verbal dari Suaminya.

“Kondisi saya waktu itu masih hamil muda”, kata G yang juga pernah jadi penyiar radio di kabupaten Batang tersebut.

G akhirnya memutuskan untuk pulang kampung ke Jawa untuk menenangkan diri dan seijin suaminya. Bahkan waktu itu, suaminya mengantar hingga ke Bandara.

“Mulai saat itu, kami mulai cekcok lagi, karena saya menduga, suami saya mempunyai selingkuhan, hingga akhirnya kami lost contact”, imbuhnya.

Baca Juga:  Heboh di Medsos,Aktivitas Penimbunan BBM legal di Desa Suka Menang Kec Gelumbang.Kab Muara Enim,Terkesan Kebal Hukum

G akhirnya mengambil langkah untuk mencari keadilan. Dia melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Bontang.

“Saya melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Bontang via online. Dan hingga anak kami lahir, dia tidak pernah ada itikad baik untuk menghubungi saya dan menafkahi kami. Akhirnya, saya membuat laporan ke Polres Batang terkait penelantaran, pada tanggal 1 Juli kemarin”, paparnya.

G berharap agar laporan yang sudah dibuat di Polres Bontang dan Polres Batang bisa ditindaklanjuti, agar dia bisa mendapatkan keadilan dan hak-hak nya bisa terpenuhi.

Sementara, Didik Pramono dari LBH Adhyaksa menambahkan, pihaknya siap menerima siapapun yang membutuhkan bantuannya terkait masalah hukum.

“Kami selalu terbuka kepada siapapun yang membutuhkan bantuan hukum. Baik sekedar konsultasi, maupun pendampingan”, jelasnya singkat.

Mitramabesnews.com

Editor: Mahardika

Berita Terkait

Bongkar Kasus TPPO Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Lembaga POSE RI Bersama Jo Media Partner Desak Polda Sumsel Usut tuntas Mafia Minyak Di Bayung lincir
Genderang Perang Terhadap Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan BB 4,55 Kg Sabu Dan 23.573 Butir Ekstasi
Viral Gudang BBM Ilegal Diduga Milik APH Terus Beroperasi di Rantau Sialang, Mabes Polri Didesak Turun Tangan!
Sebulan Buron, Pelaku Pencuri Truk di Pringsewu Akhirnya Dibekuk Polisi
Ketua HNSI Banyuasin Minta Kasus Tertembak Nya Nelayan Sungsang Agar di Usut.
Tak Kapok! Residivis Narkoba Ini Tertangkap Lagi Saat Bawa 15 Paket Sabu
Modus Bantu Korban Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polisi di Pesawaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:14

POLRES PALI AMANKAN PERLOMBAAN LEGACY FEST HIMAPALI UNSRI 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:43

Datuk Sri DR.H.Ramli Sutanegara Merayakan Hari Jadi Sekaligus launching Buku ke 22 “korupsi dan Demokrasi”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 01:41

RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:27

Peran Strategis Pelindo Regional 2 Palembang Dalam Sistem Logistik Di Kota Palembang

Jumat, 18 Juli 2025 - 04:26

Dua Dari Tiga Pelaku Penipuan Diringkus Polsek Mariana

Jumat, 18 Juli 2025 - 04:17

Desa Pantadewa Gelar Sosialisasi Desa Adaptif Iklim, Dorong Ketahanan Lingkungan Di Tengah Perubahan Iklim Global

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:09

POLSEK TALANG UBI BERIKAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA KEPADA SISWA BARU SMPN 4 KARTA DEWA

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:08

POLRES PALI BEKUK PENGEDAR SABU DI JALAN PRABU MENANG, 7,29 GRAM BARANG BUKTI DISITA

Berita Terbaru