Malam Puasa Pertama Polres Rejang Lebong Gelar Razia Miras

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 03:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong ( Bengkulu ) mitramabesnews.com Malam Pertama Puasa telah dilaksanakan kegiatan Razia Warung Penjual minuman keras (Miras), Tuak dan Arak diwilayah Hukum Polres Rejang Lebong,Sabtu ( 01/04/2025 ).

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum Razia Apel persiapan pelaksanaan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong dengan diberikan AAP terhadap personil Polres Untuk Menyampaikan agar personil Polres Rejang Lebong melaksanakan tugas sesuai arahan dan SOP , pembagian dan Plotingan dalam kegiatan Razia.

 

 

 

Kegiatan Razia Warung penjual Minuman Keras (Miras), Tuak dan Arak diwilayah Hukum Polres Rejang Lebong dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si dan didamping Kabagops Polers Rejang Lebong AKP George Rudiyanto, SM., M.A.P, serta di ikuti oleh sbb :

1. Para Padal UKL 1 Polres Rejang Lebong

2. Personil UKL Polres Rejang Lebong

3. Personil Opsnal Reskrim, Intel, dan Narkoba, lantas dan Sabhara.

4. Satpol PP Kab. Rejang Lebong

5. MUI Kabupaten Rejang Lebong

6. Perwakilan dari organisasi Keagamaan Muhamadiyah

7. Media masa dan Elektronik Kab. Rejang Lebong.

 

 

Tempat Yang Dirazia pada malam pertama Ramadhan Warung Made Suparta, 55 Tahun, Dagang, Desa Watas Marga, Kec. Curup Selatan, Kab. Rejang Lebong. (Produsen Arak).,Warung Ni Wayan Swadi 49 Tahun, Tani, Desa Watas Marga, Kec. Curup Selatan, Kab. Rejang Lebong. (Produsen Arak).,Warung Liston Samosir, 54 Tahun, Kel. Air Bang, Kec. Curup Tengah, Kab. Rejang Lebong. (Produsen dan penjual Tuak).,Warung Ahmad Sobari als Onjong 54 Tahun, Kel. Tunas Harapan, Kec. Curup Utara, Kab. Rejang Lebong. (Produsen dan penjual Tuak).,Warung Andes Saut Parulia Samosir 44 Tahun, Kel. Air Bang, Kec. Curup Tengah, Kab. Rejang Lebong. (Produsen dan penjual Tuak).,Warung Delpian 54 Tahun, Simpang Lebong / Jalan Baru, Kec. Curup, Kab. Rejang Lebong. (Toko Tanjung Sakti).

Baca Juga:  Patroli Presisi Sat Samapta Polres Simalungun, Ciptakan Keamanan dan Ketenangan di Malam Hari

 

 

 

Barang Bukti / Sitaan Miras yang di dapatkan dari Warung Made Suparta, 55 Tahun, Dagang, Desa Watas Marga, Kec. Curup Selatan, Kab. Rejang Lebong. (Produsen Arak) didapatkan 3 Buah Drum warna biru,Tuak 1/2 Drum,2 Buah Drum Plastik warna merah, 2 Set Instalasi Penyulingan Arak Bali,3 Drigen warna Putih (Kosong),2 Botol Merk Aqua berisikan Arak,4 Botol Merk Sprite Kosong,1 Kantong Plastik Berisikan Botol Aqua Kosong,1 Tedmond kosong berwarna merah,1 Teko Arak Bali.

 

 

Dan Juga Warung Ni Wayan Swadi 49 Tahun, Tani, Desa Watas Marga, Kec. Curup Selatan, Kab. Rejang Lebong. (Produsen Arak) didapatkan 1 Drigen Warna Putih yang

berisikan Arak 5 ltr,1 Drum warnah merah (alat untuk penyulingan Arak),1 Drum warna hijau (alat untuk penyulingan Arak).Warung Heru Purwanto 40 Tahun, Dagang, Jl. Jend Sudirman No 4 RT 05 RW 02 Kel. Tempel Rejo, Kec. Curup Selatan, Kab. Rejang Lebong didapatkan Solar Subsidi ,2 Drigen Besar,3 Drigen Kecil,

 

 

Ada juga Miras Merk Anggur Merah Botol Besar : 22 Botol,Merk Api botol besar : 10 Botol,Merk Malaga botol Kecil : 14 botol dan Rokok Ilegal,Merk Joyo Baru 8 Pack,Rokok Merk Lexus Mango 1 Pack,Rokok Merk Toracinno Milenial 2 pack,Rokok Merk OK Bold 5 pack,Rokok Merk Luffman 16 pack

 

Dalam Pelaksanaan Razia telah diamankan juga Solar Subsidi dan Rokok Ilegal serta alat Penyulingan Miras,Untuk Barang bukti berupa Miras, Solar Rokok Ilegal tersebut telah diamankan di Polres Rejang Lebong.

 

( Red )

Berita Terkait

Forki Nagan Raya Juara Umum Se Propinsi Aceh pada PRA PORA Tahun 2025 di Semelue
PKBM ARINDA DIDUGA HANYA TOPENG SYARAT KORUPSI DANA BOP.
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan Gelar Mimbar Rakyat Di Bundaran Air Mancur Palembang
Fitra Yedi DPP Pro Gerakan Nasional (Progan) Laporkan Dugaan KKN ke Kejaksaan Agung
Deklarasi DPP Harimau Sumatra Bersatu Berlanggsung Lancar Dan Khidmat
klarifikasi Resmi : Polsek Air Kumbang: Tegaskan Isu Pemerasan dan Suap di Media Sosial Tidak Benar Berita Ini
Ratusan Warga Talang Kelapa Turun ke Jalan! Tuntut Perbaikan dan Hentikan Truk Bertonase Berat”
Gubernur Sumsel: Discotik DA 41 Belum Mengantongi Izin Resmi akan Ditindak Tegas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 07:47

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan Gelar Mimbar Rakyat Di Bundaran Air Mancur Palembang

Selasa, 25 November 2025 - 12:03

Ratusan Warga Talang Kelapa Turun ke Jalan! Tuntut Perbaikan dan Hentikan Truk Bertonase Berat”

Selasa, 25 November 2025 - 08:14

Gubernur Sumsel: Discotik DA 41 Belum Mengantongi Izin Resmi akan Ditindak Tegas

Selasa, 25 November 2025 - 07:56

Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum

Selasa, 25 November 2025 - 07:50

Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT Polri dan Disdik DKI Jakarta Bersatu Lawan Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah

Senin, 24 November 2025 - 14:14

Aksi Panas di Polres Muba: DPD-LAN Bongkar Dugaan Main Minyak Oknum Sekcam dan Upaya Bungkam Pers

Senin, 24 November 2025 - 08:29

Pembangunan Gerai Alfamidi di Sukajadi Timur Disetop: Diduga Langgar Perizinan

Minggu, 23 November 2025 - 10:18

Gudang CPO ilegal Milik”SYD” Didesa Babatan Saudagar Ogan Ilir Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru