Mafia BBM Solar Bersubsidi Kendalikan SPBU di Kabupaten Tulang Bawang

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mafia BBM Solar bersubsidi Kendalikan SPBU di Kabupaten tulang bawang

provinsi Lampung.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh salah satu pemuda pengiat Anti korupsi ” NURHAEDI “.

Bahwa adanya pembelian BBM  bersubsidi dengan sekala besar dengan menggunakan kendaraan truk di sejumlah titik SPBU , Salah satunya SPBU 24.345.27 di jalan lintas timur cakat kecamatan Menggala timur kabupaten tulang bawang Sudah bukan rahasia umum lagi dan sangat meresahkan. Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang melanggar hukum tersebut itu sangat dikeluhkan masyarakat dikarenakan masyarakat merasa kesulitan ketika ingin membeli BBM solar subsidi di SPBU 24.345.27 pada pagi sampai sore hari selalu kosong hal ini dampak dari pengecoran yang di lakukan SPBU 24.345 27 pada malam hari dengan sekala besar, seperti terlihat pada pada Jumat malam sekitar pukul 002 dini hari SPBU 24.345.27 telah melakukan pengecoran BBM jenis solar kepada pembeli dengan memakai dua unit kendaraan truk berwana putih diduga solar tersebut langsung habis

 

Menurut keterangan masyarakat bebasnya pembelian BBM bersubsidi di SPBU 24.345.27 dengan jumlah besar tersebut diduga adanya kongkalikong antara pihak SPBU 24.345.27 dengan para mafia. Dan Kegiatan transaksi pembelian solar subsidi di SPBU 24 345.27 secara ilegal tersebut di laku pada malam hari secara terang terangan. dan sudah berjalan cukup lama sehingga pada keesokan harinya kendaraan umum pun enggan untuk singgah di SPBU untuk mengisi BBM lantaran solar selalu kosong.

 

Kurangnya pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dari pihak pihak terkait terutama dari pihak kepolisian di SPBU dapat menyebabkan berbagai bentuk penyelewengan. Hal ini termasuk penjualan BBM subsidi di luar peruntukan yang seharusnya, pengoplosan, hingga penimbunan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Menindak lanjuti hal tersebut Masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan penyalahgunaan BBM subsidi. Partisipasi aktif masyarakat dapat membantu memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang merugikan negara dan konsumen yang berhak.

 

Bahwa. Pemberian sanksi pidana bagi penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi terutama SPBU SPBU yang nakal salah satu SPBU 24.345.27 merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sinergi dalam penegakan hukum, pengawasan yang ketat, dan kesadaran masyarakat.

 

Kesimpulan :

Masyarakat minta kepada

1. Aparat penegak hukum , dalam hal ini Polres tulang bawang

2. PT. Pertamina persero

3. BP H Migas dan

4. BUPATI / Pemerintah daerah kabupaten tulang bawang

 

Agar menjatuhkan Sanksi terhadap SPBU 24.345.27 yang melanggar ketentuan dan perundang undangan yang berlaku antara lain,

 

” Penghentian penyaluran BBM subsidi ke SPBU 24 345.27 tersebut sampai dengan pencabutan izin penyaluran BBM subsidi secara permanen. Selain itu, Pemutusan Hubungan Usaha yang penerapannya tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan.

 

Salam antikorupsi

 

 

 

 

 

 

 

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi Gelar KRYD untuk Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban di Wilayah PALI

 

Mafia BBM Solar bersubsidi Kendalikan SPBU di Kabupaten tulang bawang

provinsi Lampung.

 

Hal ini disampaikan oleh salah satu pemuda pengiat Anti korupsi ” NURHAEDI “.

Bahwa adanya pembelian BBM  bersubsidi dengan sekala besar dengan menggunakan kendaraan truk di sejumlah titik SPBU , Salah satunya SPBU 24.345.27 di jalan lintas timur cakat kecamatan Menggala timur kabupaten tulang bawang Sudah bukan rahasia umum lagi dan sangat meresahkan. Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang melanggar hukum tersebut itu sangat dikeluhkan masyarakat dikarenakan masyarakat merasa kesulitan ketika ingin membeli BBM solar subsidi di SPBU 24.345.27 pada pagi sampai sore hari selalu kosong hal ini dampak dari pengecoran yang di lakukan SPBU 24.345 27 pada malam hari dengan sekala besar, seperti terlihat pada pada Jumat malam sekitar pukul 002 dini hari SPBU 24.345.27 telah melakukan pengecoran BBM jenis solar kepada pembeli dengan memakai dua unit kendaraan truk berwana putih diduga solar tersebut langsung habis

 

Menurut keterangan masyarakat bebasnya pembelian BBM bersubsidi di SPBU 24.345.27 dengan jumlah besar tersebut diduga adanya kongkalikong antara pihak SPBU 24.345.27 dengan para mafia. Dan Kegiatan transaksi pembelian solar subsidi di SPBU 24 345.27 secara ilegal tersebut di laku pada malam hari secara terang terangan. dan sudah berjalan cukup lama sehingga pada keesokan harinya kendaraan umum pun enggan untuk singgah di SPBU untuk mengisi BBM lantaran solar selalu kosong.

 

Kurangnya pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dari pihak pihak terkait terutama dari pihak kepolisian di SPBU dapat menyebabkan berbagai bentuk penyelewengan. Hal ini termasuk penjualan BBM subsidi di luar peruntukan yang seharusnya, pengoplosan, hingga penimbunan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Menindak lanjuti hal tersebut Masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan penyalahgunaan BBM subsidi. Partisipasi aktif masyarakat dapat membantu memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang merugikan negara dan konsumen yang berhak.

 

Bahwa. Pemberian sanksi pidana bagi penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi terutama SPBU SPBU yang nakal salah satu SPBU 24.345.27 merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sinergi dalam penegakan hukum, pengawasan yang ketat, dan kesadaran masyarakat.

 

Kesimpulan :

Masyarakat minta kepada

1. Aparat penegak hukum , dalam hal ini Polres tulang bawang

2. PT. Pertamina persero

3. BP H Migas dan

4. BUPATI / Pemerintah daerah kabupaten tulang bawang

 

Agar menjatuhkan Sanksi terhadap SPBU 24.345.27 yang melanggar ketentuan dan perundang undangan yang berlaku antara lain,

 

” Penghentian penyaluran BBM subsidi ke SPBU 24 345.27 tersebut sampai dengan pencabutan izin penyaluran BBM subsidi secara permanen. Selain itu, Pemutusan Hubungan Usaha yang penerapannya tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan.

 

Salam antikorupsi

 

(ZAKYAHYA).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi 2 Pelaku Diamankan
Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih
Polres Bulukumba Tetapkan 5 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak dan Aborsi.
Pesta Meriah, Upah Nestapa: DLH Muba Digugat Soal Bayaran Rp 10.000 per Petugas Kebersihan
Curanmor Hingga Narkoba, Polres Pekalongan Ungkap Kasus Menonjol Juli-Agustus 2025.
Koordinasi Minyak Ilegal Driling Bobon Dugaan Oknum TNI Bebas Iintas Tanpa Hambatan.
Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor
Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 12:51

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi 2 Pelaku Diamankan

Minggu, 14 September 2025 - 12:48

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Sosialisasikan Harga Jagung Dan Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 14 September 2025 - 08:52

Ribuan masyarakat pendulang di Nagan Raya Minta Jangan Ganggu Mata Pencaharian Rakyat dari Tambang Emas

Minggu, 14 September 2025 - 00:52

Polres Mariana Gelar Gerakan Pangan Murah 10 Ton Beras Ludes Terjual

Sabtu, 13 September 2025 - 05:56

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Melaksanakan Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 13 September 2025 - 05:53

Polres Banyuasin Gelar Patroli Malam Obyek Vital Di kawasan Pemerintahaan

Jumat, 12 September 2025 - 14:00

Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih

Jumat, 12 September 2025 - 11:41

Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen)

Berita Terbaru