LSM KPK Nusantara Meminta Kepada Bupati Terpilih Prioritaskan Penertiban Badan Usaha Lesing Berkedok Izin Koperasi

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Mitramabesnews.com

Ketua LSM KPK Nusantara  Agus Seha sapaan akrabnya yang juga merangkap  Ketua LBH Peduli  Hukum dan HAM mendampingi warga Desa Rambatan bernama Carmadi guna meminta keadilan atas persoalan kredit dengan pihak KSP Anugrah Rezeki Perdana Arahan, mendatangi  Kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan Indramayu yang berada di wilayah tidak jauh dari jantung Kota Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat. Pada Kamis (27/02/25).

Kejadian tersebut diungkapkan Agus Seha pada wartawan Mitramabesnews.com di kediamannya, bermula dirinya memenuhi undangan audisensi Pihak Diskoperindag Kabupaten Indramayu. Menanggapi aduan masyarakat, Rusdi selaku Pembina Koperasi Diskoperindag Indramayu langsung memanggil pihak Koperasi Anugrah Rezeki Perdana dan dipertemukan langsung di ruang aula Diskoperindag Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan audensi kedua belah pihak saling serang argumen hingga berakhir dengan tidak ada titik temu. Pihak Carmadi nampak kecewa pasalnya ia merasa tidak terima  kalau pihak koperasi telah menjual unit kendaraannya tanpa seizin darinya, namun pihak Koperasi berkelit. “Kalau terkait penjualan unit sudah terdapat pada perjanjian kontrak ketika akad kredit, bahwa pihaknya ketika mengambil dan menjual unit debitur itu tanpa harus izin ke pemiliknya jika debitur tidak bisa membayar hutangnya,” ujar salah satu pihak perwakilan koperasi. Sayang nya ketika di singgung mana bukti kontraknya “Maaf kontrak itu tidak bisa kami perlihatkan,” Jawab pihak Koperasi.

Agus terus mencecar dengan pertanyaan. Apakah pihak koperasi sudah melakukan upaya mediasi dan memberikan SP 1,2,3 kepada debitur, lalu salah satu rekan pihak koperasi berinisial UP menjawab.    “Tidak, kami datang hanya lisan saja mendatangi  kerumahnya,” tukasnya. Kemudian ketika disinggung terkait kenapa Kreditur juga  menahan  STNK Debitur ?Kami tidak menahannya, sambung UP, salahnya sendiri  kenapa gak pernah memintanya. Mendengar jawaban UP seisi ruangan tersenyum sambil menggelengkan kepala.

Usai mendengar jawaban dari UP, Agus pun beralih pertanyaan ke Rusdi Selaku Pembina Diskoperindag Indramayu. “Mendengar jawaban UP tadi apakah menurut Pak Rusdi SOP tersebut dibenarkan dalam perundang-undangan Badan Usaha  Koperasi,” tanya Agus “Kalau, terkait SOP berdasarkan UU No 25 Tahun 1992 itu tergantung dari masing-masing Koperasi, makanya nanti kami akan lihat dulu bagaimana SOP nya,” jawab Rusdi.

Baca Juga:  Bina Bang Kosin: Inovasi Sektor Perkebunan Bintan

Setelah dirasa tidak ada titik temu audensipun diakhiri. Agus berharap pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati yang baru Lucky Hakim memprioritaskan terkait izin koperasi, pasalnya kalau ini dibiarkan bukan saja adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tetapi juga merugikan masyarakat. Penempatan Pembina dalam hal perkoprasian diharapkan untuk selektif pada  uji kopetensinya dan yang benar-benar mengetahui betul terkait perundangan-undangan  serta memahami  juknis dan juklak mekanisme perkoperasian. Kalau mengamini SOP yang diluar ketentuan perundang-undangan pemerintah  jelas ada apa ?,” Tutup Agus.

( Tim)

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Sekolah Menengah Umum akan Segera Hadir di Beutong Ateuh Banggalang
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah
Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong
Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!
Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru