LSM KPK Nusantara Meminta Kepada Bupati Terpilih Prioritaskan Penertiban Badan Usaha Lesing Berkedok Izin Koperasi

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Mitramabesnews.com

Ketua LSM KPK Nusantara  Agus Seha sapaan akrabnya yang juga merangkap  Ketua LBH Peduli  Hukum dan HAM mendampingi warga Desa Rambatan bernama Carmadi guna meminta keadilan atas persoalan kredit dengan pihak KSP Anugrah Rezeki Perdana Arahan, mendatangi  Kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan Indramayu yang berada di wilayah tidak jauh dari jantung Kota Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat. Pada Kamis (27/02/25).

Kejadian tersebut diungkapkan Agus Seha pada wartawan Mitramabesnews.com di kediamannya, bermula dirinya memenuhi undangan audisensi Pihak Diskoperindag Kabupaten Indramayu. Menanggapi aduan masyarakat, Rusdi selaku Pembina Koperasi Diskoperindag Indramayu langsung memanggil pihak Koperasi Anugrah Rezeki Perdana dan dipertemukan langsung di ruang aula Diskoperindag Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan audensi kedua belah pihak saling serang argumen hingga berakhir dengan tidak ada titik temu. Pihak Carmadi nampak kecewa pasalnya ia merasa tidak terima  kalau pihak koperasi telah menjual unit kendaraannya tanpa seizin darinya, namun pihak Koperasi berkelit. “Kalau terkait penjualan unit sudah terdapat pada perjanjian kontrak ketika akad kredit, bahwa pihaknya ketika mengambil dan menjual unit debitur itu tanpa harus izin ke pemiliknya jika debitur tidak bisa membayar hutangnya,” ujar salah satu pihak perwakilan koperasi. Sayang nya ketika di singgung mana bukti kontraknya “Maaf kontrak itu tidak bisa kami perlihatkan,” Jawab pihak Koperasi.

Agus terus mencecar dengan pertanyaan. Apakah pihak koperasi sudah melakukan upaya mediasi dan memberikan SP 1,2,3 kepada debitur, lalu salah satu rekan pihak koperasi berinisial UP menjawab.    “Tidak, kami datang hanya lisan saja mendatangi  kerumahnya,” tukasnya. Kemudian ketika disinggung terkait kenapa Kreditur juga  menahan  STNK Debitur ?Kami tidak menahannya, sambung UP, salahnya sendiri  kenapa gak pernah memintanya. Mendengar jawaban UP seisi ruangan tersenyum sambil menggelengkan kepala.

Usai mendengar jawaban dari UP, Agus pun beralih pertanyaan ke Rusdi Selaku Pembina Diskoperindag Indramayu. “Mendengar jawaban UP tadi apakah menurut Pak Rusdi SOP tersebut dibenarkan dalam perundang-undangan Badan Usaha  Koperasi,” tanya Agus “Kalau, terkait SOP berdasarkan UU No 25 Tahun 1992 itu tergantung dari masing-masing Koperasi, makanya nanti kami akan lihat dulu bagaimana SOP nya,” jawab Rusdi.

Baca Juga:  NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Setelah dirasa tidak ada titik temu audensipun diakhiri. Agus berharap pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati yang baru Lucky Hakim memprioritaskan terkait izin koperasi, pasalnya kalau ini dibiarkan bukan saja adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tetapi juga merugikan masyarakat. Penempatan Pembina dalam hal perkoprasian diharapkan untuk selektif pada  uji kopetensinya dan yang benar-benar mengetahui betul terkait perundangan-undangan  serta memahami  juknis dan juklak mekanisme perkoperasian. Kalau mengamini SOP yang diluar ketentuan perundang-undangan pemerintah  jelas ada apa ?,” Tutup Agus.

( Tim)

Berita Terkait

Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Pemerintah Desa Temiyang Kec.Kroya, Manfaatkan Dana APBDes untuk Pembangunan Infrastruktur
Pemdes Sukamelang Kecamatan Kroya Realisasikan Dana APBDes untuk Pembangunan Jalan Hot Mix, di GG.Bruzul
Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:49

Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja

Rabu, 6 Agustus 2025 - 05:16

Polres Magelang Kota Ungkap Penipuan dan Penggelapan PlayStation dan TV

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:51

Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:56

Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Pasiran Jaya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:57

Pinjam Motor Tak Kembali, Pemuda di Bojong Akhirnya Diciduk Polisi..

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:32

Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:44

Terunkap= Fakta dan Realita SPBU 24.345.27 Tidak bisa Menjual Solar Pada Siang Hari..

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:14

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

Berita Terbaru