LSM Hati Kita Penuhi Undangan Polres Brebes Terkait Laporan Dugaan Penggelembungan Suara Pileg 2024

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Hati Kita, Bagus Handoko (tengah). (foto: Olam)

Ketua LSM Hati Kita, Bagus Handoko (tengah). (foto: Olam)

Brebes, mitramabesnews.com Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hati Kita mendatangi Polres Brebes untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait pengaduan dugaan penggelembungan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Kedatangan mereka dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan sebelumnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes dan Polres Brebes.

Ketua LSM Hati Kita, Bagus Handoko menjelaskan bahwa kasus dugaan penggelembungan suara tersebut saat ini sedang diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Brebes.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejari Brebes akan memproses kasus dugaan penggelembungan suara, dan Polres Brebes mendukung penuh proses tersebut,” ujar Bagus Handoko usai memberikan keterangan di Satreskrim Polres Brebes, Selasa (18/03/2025).

Menurut Bagus, pengaduan dugaan penggelembungan suara pada Pileg 2024 telah diajukan oleh dua LSM, yaitu Hati Kita dan Gertak, kepada Kejari Brebes dan Polres Brebes pada tanggal 20 Februari 2025 lalu.

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi Gelar Patroli Malam, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Laporan tersebut merujuk pada hasil keputusan sidang kode etik DKPP RI terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Brebes.

“Pihak Terduga telah dipanggil oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Brebes untuk dimintai keterangan,” kata Bagus.

Bagus menyebutkan bahwa selama proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Brebes, dirinya dimintai penjelasan mengenai dasar pengaduan yang diajukan oleh LSM Hati Kita.

“Dasar pengaduan kami adalah hasil dari sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terhadap KPU dan Bawaslu Brebes,” tegas Bagus Handoko. (Olam)

Berita Terkait

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Kamis, 7 Agustus 2025 - 02:28

Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:06

Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:48

Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:21

Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:49

Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja

Berita Terbaru