LSM Hati Kita Penuhi Undangan Polres Brebes Terkait Laporan Dugaan Penggelembungan Suara Pileg 2024

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Hati Kita, Bagus Handoko (tengah). (foto: Olam)

Ketua LSM Hati Kita, Bagus Handoko (tengah). (foto: Olam)

Brebes, mitramabesnews.com Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hati Kita mendatangi Polres Brebes untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait pengaduan dugaan penggelembungan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Kedatangan mereka dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan sebelumnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes dan Polres Brebes.

Ketua LSM Hati Kita, Bagus Handoko menjelaskan bahwa kasus dugaan penggelembungan suara tersebut saat ini sedang diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Brebes.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejari Brebes akan memproses kasus dugaan penggelembungan suara, dan Polres Brebes mendukung penuh proses tersebut,” ujar Bagus Handoko usai memberikan keterangan di Satreskrim Polres Brebes, Selasa (18/03/2025).

Menurut Bagus, pengaduan dugaan penggelembungan suara pada Pileg 2024 telah diajukan oleh dua LSM, yaitu Hati Kita dan Gertak, kepada Kejari Brebes dan Polres Brebes pada tanggal 20 Februari 2025 lalu.

Baca Juga:  Pawai Ta'aruf 1 Muharram 1447 H Di Talang Ubi Berlangsung Meriah Dan Kondusif, Polsek Talang Ubi Siaga Amankan Rute

Laporan tersebut merujuk pada hasil keputusan sidang kode etik DKPP RI terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Brebes.

“Pihak Terduga telah dipanggil oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Brebes untuk dimintai keterangan,” kata Bagus.

Bagus menyebutkan bahwa selama proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Brebes, dirinya dimintai penjelasan mengenai dasar pengaduan yang diajukan oleh LSM Hati Kita.

“Dasar pengaduan kami adalah hasil dari sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terhadap KPU dan Bawaslu Brebes,” tegas Bagus Handoko. (Olam)

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru