Bener meriah//Mitramabesnews.com
Menurut keterangan yang di liput Tim media kita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
LSM GMBI Aceh mendapat informasi dari masyarakat pasir putih,kecamatan siyah utama, kabupaten Bener meriah terkait ada nya tumpukan kayu dalam sungai yang di duga ilegal logging, kegiatan tersebut adalah tindak pidana penebangan liar yang dapat merugikan masyarakat dan Negara.senin 22 September 2025
Ketua LSM GMBI Aceh Zulfikar ZA,Menyoroti perihal tersebut
Menurut nya “Undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,sudah jelas tentang pidana dan denda bagi pelaku yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan izin yang berlaku dalam melakukan penebangan kayu,serta dapat di diklasifikasi kan sebagai tindak pidana pencurian sesuai undang-undang hukum pidana(KUHP),ucap nya
Disisi lain ,Zulfikar za juga ,berharap kepolisian,kejaksaan,dan dinas terkait khususnya Dinas Kehutanan dapat menyeret pelaku ilegal logging ke meja pengadilan ,agar kayu-kayu di pasir putih terselamat kan dari para oknum mafia yang mengambil ke untungan pribadi tampa memperhatikan dampak dari hasil kejahatan mereka
Beliau juga menjelas kan dampak dari ilegal logging, mulai dari banjir,perubahan iklim, erosi dan kesuburan tanah,serta kerusakan daerah aliran sungai,oleh para penjahat-penjahat pencuri kayu tersebut,apa mereka memikirkan dampak tersebut di tambah lagi kepunahan spesies,dan hilang nya habitat,akibat hutan dirusak menyebabkan hilangnya tempat tinggal bagi berbagai jenis mahluk hidup dan mengecam keseimbangan ekosistem pada alam.
Dan apakah mereka para pelaku ilegal logging tersebut berfikir tentang dampak sosial nya,yang mana dengan ulah mereka menjadi ancaman bagi kehidupan manusia,serta gangguan kehidupan yang dapat menimbulkan ketidak nyamanan dan ancaman langsung bagi komunitas yang bergantung pada hutan
LSM GMBI Aceh mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait agar menindak tegas, para pelaku ilegal logging di pasir putih tersebut, hukum mereka sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia Raya ini,pintanya
(Red)