LPKSM TRI TUNGGAL Kab – Sumedang Geruduk Bank BRI.

- Penulis

Rabu, 13 Desember 2023 - 23:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang – Mitramanesnews.com “Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPKSM ) TRI TUNGGAL Kab – Sumedang mendatangi Bank BRI Unit Cimalaka dan Kota Kaler, untuk menanyakan keberadaan Sertifikat Tanah Seorang Nasabah yang diduga kuat hilang tanpa Jejak.

Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPKSM ) TRI Tunggal mendapat aduan dari ibu Wanih yang notabenenya istri dari Alm. Ujang Setiawan. Merupakan Nasabah awal BRI Unit Cimalaka dan kemudian dipindahkan ke Unit Kota Kaler karena terganjal aturan Zonasi. Setelah Kredit dinyatakan lunas oleh pihak Bank, dikarenakan Nasabah meninggal Dunia yang secara otomatis seluruh kewajiban ditanggung oleh Asuransi. Tapi dengan catatan, masih harus membayar angsuran selama 3 Bulan kedepan sebelum Asuransinya cair, dengan alasan cicilan terlalu besar diatas 5 Juta. Alih – alih menerima hak atas Sertifikat yang dijaminkan dalam Proses pengajuan Kredit. Tapi, justru Pihak Bank menyatakan Sertifikat Hilang tanpa alasan yang jelas, bahkan bisa dibilang tak masuk diakal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat lembaga Perlindungan Konsumen beserta Media mendatangi BRI Unit Cimalaka yang langsung disambut oleh Hendra selaku Kepala Unit. Beliau menjelaskan bahwa tidak tahu menahu dengan apa yang terjadi ” Maaf saya baru menjabat sebagai Kepala Unit, sementara kejadian itu sewaktu Kepala masih di jabat oleh Doni yang sekarang menjadi Kepala Unit Ciuyah. Tapi saya akan berusaha mengecek kembali berkas Nasabah, cuman saya minta waktu. Sambil menunggu waktu coba pihak Lembaga dan Media untuk cek ke BRI Kota Kaler”. Terang Hendra (16/10/23).

Dihari Besoknya pihak penerima Kuasa dari Nasabah mendatangi BRI Unit Kota Kaler, dan juga langsung di tanggapi oleh Kepala Unit. Beliau menjelaskan bahwa masalah itu sudah beres.” Bukankah ibu Wanih sudah sepakat dan menerima semua penjelasan dari pihak BRI, bahkan sekarang sedang melakukan pengajuan pembuatan Sertifikat baru ke BPN”. Tutur Agus selaku Kepala Unit Kota Kaler (17/10/23).

Media meminta tanggapan Imam selaku Sekjen LPKSM TRI TUNGGAL Kab – Sumedang terkait penjelasan dari pihak BRI. Beliau sangat menyesalkan apa yang diucapkan oleh Pihak Bank” Saya sangat kecewa bahkan geram dengan penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Unit. Bisa – Bisanya mereka menyudutkan bahkan menggiring Opini, bahwa Sertifikat Sudah diserahkan kepada almarhum sewaktu beliau masih hidup. Yang anehnya, waktu kami desak minta bukti Dokumentasi penyerahan, justru mereka tidak bisa memberikan”.

Baca Juga:  POSE RI Gelar Aksi Unjukrasa Di Mapolda Sumsel, Terkait Jual Beli BBM Dan CPO Ilegal

“Sangat jelas, mereka ingin Cuci Tangan dengan Alibi yang menyudutkan bahkan sangat memberatkan pihak Nasabah. Dengan harus membuat Sertipikat baru yang semua biaya ditangung Nasabah sepenuhnya. Bila melihat apa yang dijelaskan Wanih, dan tidak bisanya Pihak Bank menunjukan bukti yang sudah disampaikan, diduga kuat Sertifikat hilang saat berada di Bank BRI, entah itu Unit Cimalaka atau Kota Kaler. Hanya mereka dan Tuhan saja yang Tahu”. Tutur imam sambil geleng – geleng kepala (17/10/23).

Tambahnya lagi” Bila Pihak Bank tidak bisa memberikan Sertifikat dalam waktu yang sudah disepakati. Maka, kami akan layangkan Somasi ke BRI, bahkan akan lanjut mengajukan gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ( BPSK ) Kab – Sumedang. Apabila nanti Pihak Bank dinyatakan bersalah, maka kami akan menuntut supaya Oknum yang menghilangkan Sertifikat, untuk dicopot jabatan dan juga dari Pekerjaan di Bank Republik Indonesia ( BRI ). Bahkan tak menutup kemungkinan kami akan menuntut mereka ( BRI ) secara Perdata bahkan Pidana”.

Yang menjadi pertanyaan Besar Penulis.

– Kenapa sampai Sertifikat bisa hilang?.
– Bukankah aturan yang diterapkan oleh Bank sangatlah ketat, mungkinkah banyak Oknum Mafia ditubuh BRI?.
– Bukankah seharusnya angsuran langsung dihapuskan setelah Nasabah mengurus Persyaratan untuk klaim ke Asuransi, tanpa harus membayar cicilan, apalagi sampai 3 bulan kedepan?.

Saatnya Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) untuk berbenah, sebelum kepercayaan masyarakat hilang sepenuhnya terhadap Pelayanan dan keamanan jaminan atas Surat Berharga ataupun uang yang dititipkan.

Pertanyaanya. Maukah Bank Rakya

Taupik

Berita Terkait

Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Pemerintah Desa Temiyang Kec.Kroya, Manfaatkan Dana APBDes untuk Pembangunan Infrastruktur
Dirkrimsus. ; Gakkum Pelaku Karhutbunlah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:06

Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:48

Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:49

Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:55

Pemerintah Desa Temiyang Kec.Kroya, Manfaatkan Dana APBDes untuk Pembangunan Infrastruktur

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:57

Pemdes Sukamelang Kecamatan Kroya Realisasikan Dana APBDes untuk Pembangunan Jalan Hot Mix, di GG.Bruzul

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:54

Wakil bupati Nagan Raya ambil momen tendangan pertama pertandingan bola kaki antar desa dalam kecamatan suka makmue ‎

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:47

Puluhan Warga Geruduk Dinas Koperasi, Tuntut Pencairan Tabungan Safitri Rp.1,2 Miliar

Berita Terbaru