LPKSM TRI TUNGGAL Kab – Sumedang Geruduk Bank BRI.

- Penulis

Rabu, 13 Desember 2023 - 23:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang – Mitramanesnews.com “Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPKSM ) TRI TUNGGAL Kab – Sumedang mendatangi Bank BRI Unit Cimalaka dan Kota Kaler, untuk menanyakan keberadaan Sertifikat Tanah Seorang Nasabah yang diduga kuat hilang tanpa Jejak.

Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPKSM ) TRI Tunggal mendapat aduan dari ibu Wanih yang notabenenya istri dari Alm. Ujang Setiawan. Merupakan Nasabah awal BRI Unit Cimalaka dan kemudian dipindahkan ke Unit Kota Kaler karena terganjal aturan Zonasi. Setelah Kredit dinyatakan lunas oleh pihak Bank, dikarenakan Nasabah meninggal Dunia yang secara otomatis seluruh kewajiban ditanggung oleh Asuransi. Tapi dengan catatan, masih harus membayar angsuran selama 3 Bulan kedepan sebelum Asuransinya cair, dengan alasan cicilan terlalu besar diatas 5 Juta. Alih – alih menerima hak atas Sertifikat yang dijaminkan dalam Proses pengajuan Kredit. Tapi, justru Pihak Bank menyatakan Sertifikat Hilang tanpa alasan yang jelas, bahkan bisa dibilang tak masuk diakal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat lembaga Perlindungan Konsumen beserta Media mendatangi BRI Unit Cimalaka yang langsung disambut oleh Hendra selaku Kepala Unit. Beliau menjelaskan bahwa tidak tahu menahu dengan apa yang terjadi ” Maaf saya baru menjabat sebagai Kepala Unit, sementara kejadian itu sewaktu Kepala masih di jabat oleh Doni yang sekarang menjadi Kepala Unit Ciuyah. Tapi saya akan berusaha mengecek kembali berkas Nasabah, cuman saya minta waktu. Sambil menunggu waktu coba pihak Lembaga dan Media untuk cek ke BRI Kota Kaler”. Terang Hendra (16/10/23).

Dihari Besoknya pihak penerima Kuasa dari Nasabah mendatangi BRI Unit Kota Kaler, dan juga langsung di tanggapi oleh Kepala Unit. Beliau menjelaskan bahwa masalah itu sudah beres.” Bukankah ibu Wanih sudah sepakat dan menerima semua penjelasan dari pihak BRI, bahkan sekarang sedang melakukan pengajuan pembuatan Sertifikat baru ke BPN”. Tutur Agus selaku Kepala Unit Kota Kaler (17/10/23).

Media meminta tanggapan Imam selaku Sekjen LPKSM TRI TUNGGAL Kab – Sumedang terkait penjelasan dari pihak BRI. Beliau sangat menyesalkan apa yang diucapkan oleh Pihak Bank” Saya sangat kecewa bahkan geram dengan penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Unit. Bisa – Bisanya mereka menyudutkan bahkan menggiring Opini, bahwa Sertifikat Sudah diserahkan kepada almarhum sewaktu beliau masih hidup. Yang anehnya, waktu kami desak minta bukti Dokumentasi penyerahan, justru mereka tidak bisa memberikan”.

Baca Juga:  PALI – Dalam Upaya Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas), Polsek Talang Ubi Melaksanakan Patroli Subuh

“Sangat jelas, mereka ingin Cuci Tangan dengan Alibi yang menyudutkan bahkan sangat memberatkan pihak Nasabah. Dengan harus membuat Sertipikat baru yang semua biaya ditangung Nasabah sepenuhnya. Bila melihat apa yang dijelaskan Wanih, dan tidak bisanya Pihak Bank menunjukan bukti yang sudah disampaikan, diduga kuat Sertifikat hilang saat berada di Bank BRI, entah itu Unit Cimalaka atau Kota Kaler. Hanya mereka dan Tuhan saja yang Tahu”. Tutur imam sambil geleng – geleng kepala (17/10/23).

Tambahnya lagi” Bila Pihak Bank tidak bisa memberikan Sertifikat dalam waktu yang sudah disepakati. Maka, kami akan layangkan Somasi ke BRI, bahkan akan lanjut mengajukan gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ( BPSK ) Kab – Sumedang. Apabila nanti Pihak Bank dinyatakan bersalah, maka kami akan menuntut supaya Oknum yang menghilangkan Sertifikat, untuk dicopot jabatan dan juga dari Pekerjaan di Bank Republik Indonesia ( BRI ). Bahkan tak menutup kemungkinan kami akan menuntut mereka ( BRI ) secara Perdata bahkan Pidana”.

Yang menjadi pertanyaan Besar Penulis.

– Kenapa sampai Sertifikat bisa hilang?.
– Bukankah aturan yang diterapkan oleh Bank sangatlah ketat, mungkinkah banyak Oknum Mafia ditubuh BRI?.
– Bukankah seharusnya angsuran langsung dihapuskan setelah Nasabah mengurus Persyaratan untuk klaim ke Asuransi, tanpa harus membayar cicilan, apalagi sampai 3 bulan kedepan?.

Saatnya Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) untuk berbenah, sebelum kepercayaan masyarakat hilang sepenuhnya terhadap Pelayanan dan keamanan jaminan atas Surat Berharga ataupun uang yang dititipkan.

Pertanyaanya. Maukah Bank Rakya

Taupik

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru