Lengkapi Formasi DPRD, Hj. Titi Huryasih Siap Emban Amanah Rakyat

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN//Mitramabesnews.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan secara resmi melantik Hj. Titi Huryasih sebagai anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024–2029, menggantikan Rudi Idam Malik dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang  mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024 waktu lalu. 

Pelantikan yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kuningan pada Rabu (11/06/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, SE. Prosesi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu, para anggota DPRD, perwakilan OPD, rohaniawan, awak media, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Nuzul Rachdy menyampaikan apresiasi atas dedikasi Rudi Idam Malik selama menjabat sebagai anggota DPRD, serta mengucapkan selamat kepada Hj. Titi yang kini resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
“Dengan dilantiknya Hj. Titi Huryasih, maka jumlah anggota DPRD kembali lengkap menjadi 50 orang. Kami optimistis, kehadiran beliau akan memperkuat fungsi dan peran legislatif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya dari Dapil 1,” ujar Nuzul.

Lebih lanjut, Nuzul menyampaikan harapannya agar Hj. Titi dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan perjuangan pembangunan daerah yang telah dirintis oleh pendahulunya. Hj. Titi juga resmi ditetapkan sebagai anggota Badan Musyawarah (Bamus) dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Kuningan.

Sementara itu, Hj. Titi Huryasih mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran pelantikan yang berlangsung secara tertib dan kondusif. Ia menegaskan komitmennya untuk segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai legislator.
“Pelantikan ini adalah awal dari tanggung jawab besar yang saya emban. Saya siap bekerja secara kolaboratif bersama seluruh anggota dewan demi menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Dapil 1 Kuningan,” ungkap Hj. Titi.

Dengan selesainya prosesi PAW ini, diharapkan DPRD Kabupaten Kuningan semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih maju, partisipatif, dan berkeadilan. (Moris)

Berita Terkait

Diduga Asal-Jadi Demi Meraup Untung Besar Pembangunan Tembok Penahan RT. 02 RW. 01 Kelurahan Burung Dinang Kecamatan Dempo Utara,
Proyek Jalan Tanpa Papan Informasi Pasir Putih Ale Ale Menuai Pro Dan Kontra
Indra Setiawan,SE Akan gelar Aksi Damai di Kejari Minahasa Utara
Ratusan Massa Dari Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAM Indonesia) Menggelar Aksi Damai Di Halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Puluhan Masa SIRA Melakukan Unjuk Rasa Di Depan Kantor KSOP Kelas 1 Palembang Selasa(14/10/2025)
DEKLARASI SAMSURI, S.PD.I, M.A., PENDIRI SEKALIGUS KETUA UMUM PARTAI CINTA NEGERI, SEBAGAI CALON PRESIDEN RI 2029
Diduga Gudang Berpagar Seng Putih Milik “JD” Tempat penimbunan BBM ilegal Di Desa Bakung Indralaya Utara
POSE RI Dan JO Media Partner POSE RI Demo Di Depan MaxOne Hotel Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru