Lembaga Analisis HAM Babel dan Pimpinan KBO Siap mendampingi Kasus Penjualan Rumah Anak Yatim, Puluhan Advokat Bergerak ke Polda Babel.

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 00:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Ketua DPW Lembaga Analisis HAM Provinsi Bangka Belitung ,Zainudin dan bersama Riky Fermana ikut Kawal Pelaporan ke Propam Polda Babel Mandeknya Penanganan Kasusnya

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana tegang namun penuh semangat terlihat di Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) pada Rabu pagi (11/9/2024). Puluhan perwakilan dari kalangan advokat, organisasi kemasyarakatan (ormas), aktivis kemanusiaan, pegiat hak asasi manusia (HAM), mahasiswa, serta jurnalis berkumpul di titik kumpul tersebut untuk melakukan aksi bersama.

 

Mereka berkumpul untuk mendampingi pelaporan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) terkait kasus penjualan rumah anak yatim yang mandek di tangan penyidik Polres Bangka Tengah.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius setelah laporan penjualan rumah yang menjadi hak tiga anak yatim di Bangka Tengah tidak kunjung diproses oleh kepolisian setempat. Diduga, pelaku yang merupakan paman dari anak-anak tersebut, Dandong, telah menjual rumah berikut isinya dengan cara yang tidak sah, yaitu memalsukan tanda tangan ketiga anak yatim tersebut.

 

Dalam pertemuan yang digelar pagi itu, Hangga Oktaviani SH dari Firma Hukum Hangga Off, yang juga menjadi tokoh sentral dalam pendampingan kasus ini, menyampaikan pernyataan tegas kepada media yang hadir.

 

“Kami berkumpul di sini bersama rekan-rekan advokat, ormas, aktivis kemanusiaan, dan mahasiswa untuk mendampingi pelaporan oknum penyidik Polres Bangka Tengah ke Propam Polda Babel. Kami menduga oknum tersebut sengaja memperlambat proses laporan anak yatim ini, yang haknya telah diperjualbelikan oleh pamannya,” kata Hangga.

 

Angga menambahkan bahwa tindakan oknum penyidik tersebut tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga menciderai rasa keadilan, terutama bagi anak-anak yatim yang seharusnya dilindungi hak-haknya oleh negara.

 

“Kami akan memastikan kasus ini diusut tuntas dan setiap pelaku yang terlibat dalam pembiaran ini dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

 

Tepat pukul 10.15 WIB, rombongan yang terdiri dari advokat, perwakilan ormas, aktivis kemanusiaan, dan mahasiswa bergerak menuju Polda Babel.

 

Mereka terlihat berjalan dengan penuh keyakinan, membawa berkas laporan yang akan diajukan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Babel.

 

Gerakan ini dipimpin langsung oleh Hangga Oktaviani SH, yang juga diiringi oleh puluhan advokat dan pengacara lainnya.

 

Baca Juga:  MUNAS DEKOPIN 2024 - Bangkitkan Kembali Semangat Berkoperasi

Kasus yang Mendapat Perhatian Serius

 

Kasus ini bermula ketika ketiga anak yatim tersebut melaporkan bahwa rumah mereka telah dijual oleh paman mereka tanpa persetujuan dan sepengetahuan mereka.

 

Bahkan, menurut informasi yang berkembang, paman mereka memalsukan tanda tangan ketiga anak tersebut untuk melancarkan penjualan rumah.

 

Setelah laporan dibuat, kasus ini seharusnya ditindaklanjuti oleh pihak Polres Bangka Tengah, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Situasi ini membuat banyak pihak mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum di Polres Bangka Tengah, terutama terkait dugaan adanya unsur pembiaran yang dilakukan oleh oknum penyidik.

 

Hangga Oktaviani dan tim pendamping hukum menilai bahwa ada indikasi kuat penyidik sengaja memperlambat penanganan kasus ini, yang pada akhirnya merugikan para korban.

 

“Sebagai advokat dan pegiat HAM, kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Ini bukan hanya soal properti, tetapi juga hak asasi anak-anak yang dilanggar,” ujar Hangga.

 

Ia juga menambahkan bahwa tindakan pelaporan ke Propam Polda Babel merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap penyidik yang lalai dalam menjalankan tugasnya akan menerima sanksi tegas.

 

Komitmen Advokat dan Aktivis

 

Kehadiran puluhan advokat dan aktivis di KBO Babel pada pagi hari itu menunjukkan tingginya solidaritas dalam menegakkan keadilan, terutama bagi pihak-pihak yang rentan seperti anak yatim.

 

Tidak hanya advokat, perwakilan dari berbagai ormas, mahasiswa, dan jurnalis juga ikut terlibat aktif dalam aksi ini, mencerminkan kepedulian bersama terhadap permasalahan hukum yang menyentuh nurani kemanusiaan.

 

Gerakan ini diharapkan bisa memberikan tekanan moral kepada institusi kepolisian agar lebih serius menangani kasus-kasus yang melibatkan anak yatim dan kelompok rentan lainnya.

 

Dengan melibatkan banyak elemen masyarakat, advokat dan aktivis berharap bisa menciptakan perubahan positif dalam sistem penegakan hukum, khususnya di Bangka Belitung.

 

Pergerakan rombongan advokat dan aktivis ini menjadi cerminan dari semangat gotong royong dalam memperjuangkan keadilan.

 

Kasus penjualan rumah anak yatim ini pun diharapkan segera mendapatkan titik terang setelah laporan resmi ke Propam Polda Babel dilakukan. Puluhan orang yang terlibat dalam aksi tersebut optimis bahwa langkah mereka akan membawa hasil yang adil bagi para korban.

 

MB

Berita Terkait

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Berita Terbaru