LBPH Kosgoro Melaporkan M Furqon Ke Kejati Sumsel Terkait Kasus Peredaran Pupuk Tanpa Izin

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 12:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Selasa 22 April 2025 LBPH Kosgoro melaporkan M Furqon ke Kejati Sumsel Melalui Surat Laporan dengan no LP 026 LBPH Kosgoro/LP/IV/2025.
Melalui Surat Ini Dengan Tegas LBPH KOSGORO Menyampaikan Laporan Pengaduan Terkait Kasus Peredaran Pupuk ILegal Merk” GARUDA”Yang Terjadi Di Wilayah Musi Banyuasin Di Jalan PALEMBANG -SUNGAI LILIN KM 112 Berdasarkan Hasil Investigasi Awal Dan Koordinasi Dengan pihak Terkait kami Menemukan Bahwa Peredaran Pupuk ILegal
Ini Berpotensi Merugikan Petani , Mencemari Pasar Pupuk Dan Melanggar Hukum

Untuk Memastikan Bahwa Pupuk Tersebut Ilegal LBPH KOSGORO Pembelian Langsung Terhadap Produk Yang Dimaksud Dan Berkoordinasi dengan pihak Dinas PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA Provinsi Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang disampaikan Oleh Pihak Dinas Dinyatakan Bahwa Pupuk Tersebut Tidak Sesuai Penomoran Dan Dinyatakan Ilegal Temuan Ini Menjadi Perhatian Serius Bagi kami

Sebagai tindak lanjut dari Laporan Masyarakat Dan laporan LBPH KOSGORO pada Rabu 26 Maret 2025 Dinas pertanian Bersama Satgas Pangan Yang Terdiri Dari Unsur Melakukan Pengerebekan pada Gudang distribusi pupuk Tersebut Yang Berlokasi di Pasar Sungai lilin Di Jalan Palembang -Sungai Lilin Km 112

Dalam Operasi Tersebut Tim Berhasil Mengamankan 152 Karung Pupuk ILegal Bermerek ” GARUDA”Serta Berapa produk Pestisida Yang Diduga juga Ilegal
Distribusi yang diduga Terlibat Adalah pihak Berinisial MF yang Selama ini Diduga Aktif Melakukan Peredaran Pupuk tanpa izin

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo Kunjungi Panti Sosial Rehabilitasi ABH di Ogan Ilir, Beri Pesan Menyentuh

Namun hasil Pengerebekan Berikut Bukti Bukti kuat Mengenai Pupuk ILegal ini Yang Diserahkan ke pihak Polda Sumatera Selatan Tidak Mengambil Langkah Penangkapan Terhadap Pelaku Muhammad Furqan (MF) Karena yang Bersangkutan Pernah Tersandung kasus serupa Terkait pupuk Ilegal Merek “PHONSKA AVATARA”
Selain itu, sikap saling Lempar Tanggung Jawab juga Terjadi ,dimana pihak Polda Sumatera Selatan Menyarankan Agar Dinas Pertanian yang Melanjutkan Penindakan sikap ini Kami Nilai Sebagai Hambatan Dalam pemberantasan Peredaran Pupuk Ilegal

Oleh Karena itu kami Memohon kepada KEJAKSAAN TINGGI SUMATRA SELATAN untuk Mengambil Langkah Hukum Yang tegas guna Menghentikan Praktek peredaran Pupuk ILegal ini. Keberadaan Peredaran Pupuk tidak hanya merugikan petani,tetapi juga Mencederai Upaya Pemerintah Dalam Mendukung Sektor pertanian nasional Kami percaya Bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Memilih Komitmen Kuat Memberantas segala Bentuk Pelanggaran Hukum dan Menjaga Ketertiban Di wilayah Ini Ucap nya

Katim LBPH KOSGORO Kalturo SH Mengatakan “Kami Siap Berkoordinasi Lebih Lanjut Dan Menyerahkan Semua Bukti Yang Kami himpun Guna Proses Hukum Yang Berlaku” Pungkasnya.

Tim

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru