Lakukan Pungli Diduga Oknum Pendamping Fasilitator Terima Uang RP.300 Ribu Berdalih Administrasi 

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 06:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong Bengkulu MitraMabesNews.Com Dalam meningkatkan kebutuhan masyarakat yang tidak mampu, seperti memiliki hunian yang layak huni, pemerintah pusat memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), melalui dinas PUPR kabupaten.

Dengan adanya program seperti ini tidak menyurutkan bagi oknum-oknum nakal untuk memanfaatkan program tersebut demi meraup keuntungan.
Seperti terjadi dikabupaten Rejang Lebong, disalah satu desa kecamatan selupu rejang, dimana setiap warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah, diminta oleh pendamping Pasilitator yaitu berinisial EK sebesar Rp.300.000,
Hal ini seperti diungkapkan oleh narasumber HE
“Ya jadi didesa ini ada 5 kepala keluarga yang mendapatkan bantuan, dari masing-masing warga tersebut diminta uang sebesar Rp.300.000 oleh saudara EK, yang merupakan pendamping Pasilitator,” Ungkapnya
Sementara itu salah satu penerima bantuan bedah rumah, mengeluhkan akan lambanya pembangunan rumah miliknya tersebut, karena bantuan yang sangat diharapkan olehnya sejak 2024 hingga 2025 ini rumah masyarakat tersebut belum juga dilakukan pembangunan.
Lanjutnya karena belum juga dilakukan pembangunan sedangkan rumah sudah dibongkar semua, maka ia bersama keluarganya harus menginap di pondok.
“Ya jadi kami bingung mau tinggal dimana karena rumah sudah dibongkar, dari 2024 lalu hingga kini belum juga dibangun, sehingga terpaksa kami tinggal pondok dikebun,” Ujarnya.
Dia juga menjelaskan, yang mana EK sebagai pendamping berjanji ditahun 2024 akhir dibulan Oktober pengerjaan sudah 100% dalam artian rumah milik warga sudah bisa ditempati, akan tetapi saat ini sudah masuk 2025, jangankan rumah, bangunan batu bata saja belum ada, baru sebatas pondasi dan itu juga dibangun dengan secara swadaya.
“Pak EK itu berjanji katanya bulan October akhir 2024 sudah 100% tapi kenyataan ini sudah 2025 belum juga dibangun, baru juga pondasi itu juga dana kami sendiri swadaya,” Akhirnya.
Dengan adanya dugaan praktek pungli yang dilakukan oleh oknum pendamping Pasilitator maka dari itu kami minta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini polres Rejang Lebong, kajari Rejang Lebong dan inspektorat, untuk menindaklanjuti dan mendalami kasus ini..**Tim**
Baca Juga:  Cek Tanaman Jagung, AKP Herly Setiawan Pastikan Akan Panen Akhir Bulan Mei 2025

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru