Mitramabesnrws.com
PALEMBANG – Kasus kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di kawasan Cobra 2, wilayah PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Jumat malam 24 Oktober 2025. Dalam insiden itu dilaporkan seorang bernama Wawan bin Tohet (35), warga Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, menjadi korban jiwa dmpada peristiwa tragis yang diduga berasal dari sumur milik seorang bernama Boyan.
Namun, lebih dari sepekan setelah kejadian, publik aparat kepolisian masih tetap bungkam. Hingga kini, baik Kapolsek Keluang, Kasatreskrim, maupun Kapolres Muba belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penyelidikan maupun penetapan tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Serikat Masyarakat Sumsel (SMS), Fitroh, mengecam keras sikap “bisu” aparat tersebut. Menurutnya, sikap diam institusi kepolisian di tengah hilangnya nyawa warga adalah bentuk nyata lemahnya komitmen penegakan hukum di wilayah Keluang.
“Sudah lebih dari seminggu, tapi tidak ada keterangan apa pun. Kapolres Muba, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Keluang seolah menutup mata. Apakah nyawa rakyat kecil di Keluang ini sudah tidak bernilai lagi?” tegas Fitroh, Sabtu (1/11/2025).
Ia menilai, insiden tersebut merupakan bukti dari pembiaran yang sudah berlangsung lama terhadap praktik pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di wilayah itu. SMS mencatat, sedikitnya sudah sebelas kali kebakaran sumur minyak ilegal telah terjadi di Kecamatan Keluang sepanjang Mei – Oktober tahun 2025, namun tidak ada satu pun kasus yang berujung pada penetapan tersangka.
“Kasus demi kasus terus terjadi. Tapi hasilnya selalu sama—tidak ada pelaku yang diproses, tidak ada langkah hukum yang jelas. Ini menunjukkan bahwa aparat di lapangan gagal total menjalankan fungsinya,” ujarnya.
Fitroh juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan di tingkat Polres Muba. Ia menilai pimpinan kepolisian di kabupaten tersebut tidak menunjukkan ketegasan dalam mengusut kasus yang berulang kali menelan korban jiwa.
“Kami minta Kapolda Sumsel segera turun langsung ke Keluang. Kapolres Muba dan jajarannya harus dievaluasi. Kalau memang sudah tidak mampu, ganti saja satu gerbong penuh aparat Polsek Keluang,” tambahnya.
Lebih jauh, Fitroh menduga ada keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pembiaran aktivitas ilegal tersebut. Ia menyebut, beberapa nama pemain lama seperti Diana diduga masih bebas beroperasi meski lokasi pengeborannya telah menimbulkan korban jiwa.
“Publik menilai ada indikasi kuat bahwa aktivitas ini dilindungi. Kalau tidak, mana mungkin operasi sebesar itu bisa terus berjalan tanpa hambatan? Kapolda harus berani membongkar siapa di balik semua ini,” katanya.
Fitroh menegaskan bahwa SMS tidak akan berhenti menuntut keadilan bagi korban dan keluarganya. Ia mengancam akan menggelar aksi besar di Mapolda Sumsel dan melayangkan laporan langsung ke Mabes Polri apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat. (*)






