Kurang Nya Transfaran Ketahanan Pangan Desa Air Meles Bawah Jadi Sorotan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong ( Bengkulu ) Mitramabesnews.com Dalam meningkatkan sumber daya masyarakat desa, pemerintah pusat menyalurkan dana desa ke setiap daerah, dengan harapan bisa memajukan desa tersebut.

Akan tetapi masi ada saja kepala desa yang nakal, mengunakan dan desa tersebut untuk mengambil keuntungan dari kegiatan desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti halnya kepala desa desa air meles bawah yang berinisial PJ, diduga melakukan penyimpangan dana desa, untuk dana ketahanan pangan,Pada pencairan tahap 1, 2024 pencairan dana desa yang digunakan untuk ketahanan pangan memakan anggaran sebesar 157.126.000.

Menariknya dari anggaran tersebut terlihat adanya kejangalan, karena untuk ketahanan pangan, yang dibuatkan untuk pengembangan ayam betelur yang terletak di desa air meles bawah tempat kandang tersebut milik warga sekitar. Sehingga patut kami curigai apakah tempat tersebut disewa oleh kepala desa karena dari keterangan penjaga bahwa tempat tersebut tidak disewakan.

“Untuk tempat ini, saya yang punya, dan desa tidak membayar, karena saya dipekerjakan oleh kepala desa untuk mengurus kandang ayam tersebut,” Ujarnya.

Baca Juga:  Polda Sumsel Menggelar gladi kotor upacara Farewell Parade Dalam Rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolda Sumatera Selatan.

Ia juga menjelaskan untuk menjaga sekaligus bekerja merawat ayam tersebut, dirinya digaji sebesar Rp. 1,5 juta perbulan, akan tetapi untuk pakan ayam sendiri sebesar 500 ribu perhari, mengunakan uang peribadinya. Lanjutnya jika telur – telur tersebut yang dijual didesa tidak laku maka untuk pakan ayam mengunakan uang pribadi.

“Karena saya disini selaku penjaga sekaligus yang merawat ayam ini, saya digaji oleh kepala desa, sebesar 1,5 juta rupiah untuk satu bulanya, akan tetapi untuk pakan ayam, perharinya terkadang mengunakan uang pribadi saya,” Jelasnya.

Saat Dikonfirmasi PJ kepala desa Air Meles bawah belum memberikan jawaban Sehingga Berita ini Ditayangkan.

Dengan adanya dugaan indikasi korupsi, maka dari itu kami minta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan mendalami serta melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana desa, desa air meles bawah..***Tim***

Berita Terkait

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Dirkrimsus. ; Gakkum Pelaku Karhutbunlah
Polda Sumsel Resmi Terima Hibah Gedung Ditlantas Dari Pemprov Sumsel
PALI) Menggelar Aksi Simpatik Berupa Pemasangan Bendera Merah Putih Di Kendaraan Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:34

Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru